Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahlah Mumpung di Bulan Suci'

Komite Rakyat Pemberantas Korupsi menggelar aksi damai pasca KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahlah Mumpung di Bulan Suci'
Surya/Syamsul Hadi
Peserta aksi menempelkan poster di pagar kantor Wali Kota Blitar, Jl Merdeka dan menuntut Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri, Jumat (8/6/2018). SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sekelompok orang yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi damai pasca KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar dan Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).

Dalam aksinya, begitu tiba di depan Gedung DPRD, massa datang naik mobil pikap dan sepeda motor itu berorasi.

Mereka membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan.

Baca: Rumah Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Sepi Setelah Jadi Buron KPK

Massa mengapresiasi kerja KPK yang telah menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Kami meminta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung (nonaktif) segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegas koordinator aksi, M Trijanto.

Selesai dari depan Gedung DPRD Kota Blitar, massa bergeser ke kantor Wali Kota Blitar. Massa berhenti persis di depan kantor wali kota.

Berita Rekomendasi

Koordinator aksi sempat berorasi lagi di depan kantor wali kota.

Sedangkan peserta aksi lainnya terlihat menempelkan poster di pagar kantor wali kota.

Sejumlah poster itu ditempelkan di atas dan bawah tulisan kantor wali kota Blitar.

Bunyi tulisan di poster di antaranya, 'Tangkap Buron KPK', 'Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahlah Mumpung di Bulan Suci', 'Menyerahlah Berani Berbuat Berani Bertanggungjawab', dan masih banyak lagi.

Baca: Gubernur Jatim Larang Mobil Dinas dan Kendaraan Pelat Merah Dipakai Mudik Lebaran

KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo menjadi tersangka kasus dugaan suap, Kamis (7/6/2018) malam.

Penetapan tersangka dua kepala daerah itu hasil rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang, dua di Kota Blitar dan dua di Tulungagung.

Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari pihak swasta.

Satu orang berinisial, SP merupakan pengusaha kontraktor dan satu orang lagi berinisial BP, merupakan orang dekat SP.

Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, yakni Kepala DPUPR Kabupaten Tulungagung, berinisial S dan satu kontraktor.

KPK sudah membawa keempatnya ke Jakarta. Sedangkan keberadaan Wali Kota Blitar sampai sekarang masih misterius. (Surya/Sha)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas