KPK Geledah Rumah Mewah Anak Wali Kota Blitar
Pagar rumah terbuat dari kayu, dan tertutup rapat dan tidak ada celah untuk melihat atau mengintip aktivitas di dalam rumah.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik anak sulung Wali Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar, Sabtu (9/6/2018).
Ini dilakukan KPK untuk memperoleh barang bukti (BB) terkait dugaan suap di Kota Blitar.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, di rumah mewah di Jalan Kelud, Kota Blitar itu terlihat satu mobil tim KPK yang datang ke lokasi.
Begitu tiba, mobil itu langsung masuk ke halaman rumah.
Tidak terlihat apa yang dilakukan penyidik KPK di dalam rumah sebab, pagar rumah tersebut tertutup rapat. Pagar rumah juga cukup tinggi.
Pagar rumah terbuat dari kayu, dan tertutup rapat dan tidak ada celah untuk melihat atau mengintip aktivitas di dalam rumah.
Rumah itu tergolong mewah. Lahan untuk rumah cukup luas.
Warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan rumah itu memang tertutup dan tidak sembarang orang bisa masuk ke rumah itu. Ada CCTV di depan rumah.
CCTV itu untuk mengetahui tamu yang datang.
Kalau tamu yang datang tidak dikenal, pemilik rumah tidak akan membuka gerbang.
“Hanya mobil pelat merah yang sering keluar-masuk rumah itu,” kata warga itu.
Penyidik KPK juga menggeldah kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka.
Proses penggeledahan KPK mendapat pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Wartawan tidak boleh masuk ke areal kantor Wali Kota Blitar.
Pintu gerbang kantor wali kota ditutup.
Sejumlah polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di balik pintu gerbang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.