Dugaan Kasus Korupsi, Polda Jadwalkan Panggil Ulang Wali Kota Makassar Danny Pomanto Setelah Lebaran
Penyidik Polda Sulsel masih memberi batas waktu kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebelum pemeriksaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel masih memberi batas waktu kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebelum pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan kasus korupsi terkait penerimaan pemotongan anggaran dari program sosialisasi pada tiap-tiap SKPD dan tiap-tiap Kecamatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, batas waktu yang diberikan penyidik hingga setelah hari lebaran, kemudian dipanggil lagi.
"Ini kan tinggal berapa hari lagi lebaran, jadi penyidik masih berikan batas waktu sampai setelah lebaran baru diperiksa," kata Dicky Sondani, Senin (11/6/2018).
Baca: Orang Jepang yang Mengaku Raja Belut di Indonesia Ternyata Hanya Pemberi Makan Belut
Pemanggilan dan pemeriksaan Wali Kota Danny Pomanto ini, dijadwalkan kembali karena sebelumnya dia tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena alasan lain.
Saat itu, Danny punya alasan yang bisa dimaklumi oleh penyidik, karena Danny baru kembali lagi diaktifkan jadi Wali Kota Makassar di kantor Gubernuran Sulsel.
"Sekarang ini kemungkinan tim penyidik kami sudah mempunyai surat panggilan ke Pak Danny, jadi pemanggilan kedua ini setelah lebaran," lanjut Dicky.