'Klithih' Yang Sebabkan Dwi Tewas, Ternyata Seorang Remaja yang Pernah Jadi Korban Penganiayaan
Karena itulah Titan berkeinginan untuk mencari dan membalas orang yang telah membacok kakinya beberapa waktu lalu.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Polda Yogyakarta
Direktorat Reskrimum Polda DIY melalui Resmob Progo Sakti berhasil amankan pelaku penganiayaan terhadap korban Dwi Ramadhani, warga Padurungan Semarang.
Adapun, ketiga pelaku tersebut adalah SFA alias Denza (17), warga Prawirodirjan, Gondomanan, DMS alias Dimas (19), warga Celeban, Umbulharjo dan YNC alias Yoga (19), warga Celeban, Tahunan, Umbulharjo.
"Saat itu rombongan pelaku ingin mencari kelompok yang mengeroyok temannya. Kemudian saat korban duduk di depan warung langsung didatangi dan langsung dibacok, serta Hpnya ikut dirampas," katanya.
Ditambahkannya, berkenaan dengan kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang kerap keluar pada malam hari.
Hal itu dikarenakan kebanyakan kejadian anirat terjadi malam hari, serta untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Populer