Alfian Tanjung Akan Jalani Masa Karantina Selama Dua Minggu Sebelum Menghuni Sel Tahanan
Lapas Kelas I Surabaya di Porong menjadi tempay bagi Alfian Tanjung menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNWS.COM, SURABAYA - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menjadi tempay bagi Alfian Tanjung menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian.
Alfian Tanjung dieksekusi setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya.
Setelah menerima terpidana ini, pihak Lapas akan memasukkan Alfian ke blok karantina lebih dahulu, sebelum dimasukkan ke sel tahanan.
Baca: Setelah Titiek Soeharto, Dua Nama Ini Diklaim Akan Bergabung Partai Berkarya
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono mengatakan, meski terpidana mendapat perhatian publik, namun dia akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.
“Kami sudah menerima pelimpahan ini,” ujarnya, Senin (11/6/2018).
Pelimpahan itu dilaksanakan pada pagi hingga siang.
Baca: Menimbang Calon Presiden Alternatif Selain Jokowi dan Prabowo
Dengan pengawalan ketat dari gabungan kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.
Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih dahulu.
"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," jelasnya.
Dia mengaku tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Alfian. Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan.
"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu, baru ke tahanan," lanjutnya.
Dia berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja.
Sehingga hal itu akan memudahkan lapas dalam melakukan pembinaan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Alfian Tanjung Jalani 2 Minggu Masa Karantina, Kalapas Porong Berharap Alfian Kooperatif