Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Kapolrestabes Bandung Bagi Warga yang Mudik Tinggalkan Rumah

Sejumlah akses ke jalan perumahan d kawasan Antapani ‎mulai dibatasi. Gerbang ditutup dan diportal atau membatasi akses pintu masuk ke perumahan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pesan Kapolrestabes Bandung Bagi Warga yang Mudik Tinggalkan Rumah
Tribun Jabar/Dony Indra Ramadhan
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo ditemui di depan kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/2/2017). TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo meminta warga Kota Bandung yang mudik dalam waktu lama agar memperhatikan keamanan dan keselamatan barang berharga yang ditinggalkan di rumah.

"Dimohon untuk berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW bahwa rumahnya ditinggal. Nanti pengurus RT RW akan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk patroli di daerah-daerah yang rumahnya banyak ditinggal mudik," kata Hendro di Jalan Jawa, Rabu (13/6).

Ia juga mewanti-wanti untuk memeriksa pintu dan jendela rumah sebelum ditinggalkan.

Pastikan semuanya terkunci sehingga bisa terhindar dari aksi kejahatan.

Berkomunikasi dengan tetangga terdekat yang tidak mudik juga harus dilakukan.

"Pastikan semuanya terkunci dengan kuat sehingga tidak ada satupun celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Petugas keamanan perumahan juga diharapkan terus berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas," ujar Hendro.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ia juga meminta barang berharga ‎tidak disimpan di rumah untuk meminimalisir kerugian dari aksi kejahatan. Lalu, memastikan sumber-sumber daya seperti listrik dan kompor gas tidak dalam keadaan menyala.

"Kalau bisa barang berharga diamankan dengan baik dan pastikan juga ‎listrik dan api mati untuk menghindari kebakaran. Warga juga perlu untuk menyimpan nomor ponsel Polsek setempat atau anggota Bhabinkamtibmas," kata Hendro.

Sementara itu, sejumlah akses ke jalan perumahan d kawasan Antapani ‎mulai dibatasi. Gerbang ditutup dan diportal atau membatasi akses pintu masuk ke perumahan.

"Jadi untuk di Antapani ini sudah jadi kebiasaan, karena banyak pintu masuk, maka diberlakukan pembatasan pintu masuk. Misalnya, dari tiga pintu masuk, diberlakukan satu pintu masuk sisanya ditutup," kata Solihat (40) petugas keamanan di Jalan Kuningan, Antapani.

Hal yang sama diberlakukan di Jalan Plered Raya dan sekitarnya.

 Dua pintu utama keduanya terdapat dua pos keamanan dengan lima anggota. Kemudian di dalam Jalan Plered Raya, diberlakukan pembatasan pintu masuk.

"Di Plered Raya juga sama. Untuk masuk ke perumahan di kawasan Jalan Plered bisa melalui lima pintu masuk, namun sekarang dibatasi jadi dua supaya lalu lintas keluar masuk warga terpantau," kata Deden (40) petugas keamanan perumahan. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas