Tak Tahu Sebabnya, Rumah Dila Digedor-gedor Wanita Mabuk Lalu Dianiaya hingga Jarinya Patah
Wahyu Alldhila Putri Agil atau Dila (24) warga Jalan Srikandi 35 RT 04 RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, mengharapkan keadilan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Wahyu Alldhila Putri Agil atau Dila (24) warga Jalan Srikandi 35 RT 04 RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, mengharapkan keadilan atas penganiayaan yang dilakukan atas dirinya pada Minggu (10/6/2018) dini hari lalu.
Dila menderita luka-luka di kepala termasuk patah jari kelingking kanan dan retak pada pergelangan tangan kanan setelah dianiaya oleh seorang perempuan bersapaan Chika.
Menurut kuasa hukum Dila, Hendrianus Handiar Raditya, kliennya dianiaya secara tiba-tiba di rumahnya disertai cacian verbal.
"Jadi pelaku ini tiba-tiba menggedor pintu rumah klien saya pada pukul 02.00 dan memaksa untuk bertemu tanpa menerangkan ada urusan apa.
Sontak warga sekitar keluar namun pelaku terus membabi buta memukuli Dila, tidak hanya itu, rekan pelaku melakukan perusakan dengan menggores mobil klien saya," jelas Hendrianus pada Selasa (12/6/2018) malam.
Pelaku diduga melakukan aksinya dalam keadaan mabuk, dan kejadian tersebut berakhir pada sekitar pukul 04.00 setelah pelaku diamankan oleh warga.
Sementara korban yang tidak bisa menerima perlakuan tersebut akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian pada siang harinya.
"Tuntutan saya adalah pelaku agar segera diproses hukumnya, karena saya sudah menderita kerugian moral dan material," tambah Dila yang sehari-hari bekerja di dealer mobil ini.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Yimmy juga menyampaikan laporan korban saat ini masih dalam proses tindak lanjut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.