5 Fakta Perampokan Driver Taksi Online yang Jasadnya Tergantung di Jembatan, 1 Pelaku Ditembak Mati
Diketahui, Aji tewas karena luka tusuk di wajah dan dada dan mobil korban merek Datsun Go-Panca berplat nomor BG 1922 RM raib dibawa kabur oleh pelaku
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, pemberitaan dihebohkan dengan kasus pembunuhan dan perampokan driver taksi online M Aji Saputra (26) yang jasadnya menggantung di jembatan.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (17/6/2018), Aji ditemukan tewas oleh warga yang sedang memancing di Jembatan Bruge, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Kamis (14/6/2018).
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Kemas Muhammad Syawaludin.
Diketahui, Aji tewas karena luka tusuk di wajah dan dada dan mobil korban merek Datsun Go-Panca berplat nomor BG 1922 RM raib dibawa kabur oleh pelaku.
BACA: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Gusti Randa di Kasus Perampokan dan Tewasnya Sopir Taksi Online
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait kasus ini dari Kompas.com.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi kejadian
Melansir dari Kompas.com, pada awalnya korban mendapat orderan utnuk mengantar penumpang ke kawasan Sukabangun II Palembang, Rabu (13/6/2018).
Namun, pihak keluarga Aji jadi menjadi curiga lantaran ia tidak kunjung pulang setelah mengantar penumpang.
Kemas menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ada mayat tergantung di bawah jembatan dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada saat itu, korban menerima pesanan atas nama Gusti Randa di kawasan JM Sukarame dan langsung datang menjemput tersangka dengan tujuan ke Jalan Sukabangun II lorong sukapandai kota Palembang.
Di tengah perjalanan, salah satu pelaku langsung menjerat leher korban dari belakang, kemudian pelaku lainnya menghujami Aji dengan menusukan sebilah obeng ke bagian wajah korban.
“Ketika korban sekarat, tersangka Bambang langsung memberikan obeng ke Willy dan Willy kembali menusuk korban dengan obeng hingga tewas,” jelas Kapolda Sumsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.