KPU Tuban Temukan 5.000 Lebih Surat Suara Rusak, Senin akan Dimusnahkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 dalam kondisi rusak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 dalam kondisi rusak.
Divisi Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim, mengatakan selama proses sortir surat suara berlangsung dan dilakukan perekapan, setidaknya ada 5.000 lebih surat suara yang rusak.
Surat suara tersebut ada yang pemotongan kertasnya tidak presisi, tintanya lengket hingga nempel di permukaan sisi lain, ada juga yang kertasnya lecek, hingga rusak.
"Jumlah pastinya ada 5.110 surat suara Pilgub rusak," ujar Hakim saat dikonfirmasi Surya, Sabtu (23/6/2018).
Dia menjelaskan dari surat suara yang rusak tersebut saat ini telah dikumpulkan. Pada Senin (25/6/2018) mendatang akan dimusnahkan.
Baca: Jabar Lumbung Kemenangan Prabowo di Pilpres 2014, Kini Hasil Survei Tunjukkan Jokowi Unggul
Kendati demikian, Hakim menegaskan adanya surat suara rusak tersebut tidak menghambat proses distribusi yang telah dilakukan KPU.
"Proses distribusi surat suara tidak ada masalah," ujarnya.
Diketahui, pada Pilgub Jatim ini KPU Kabupaten Tuban telah menetapkan 925.104 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.