Spanduk #2019GantiPresiden Terpajang di Pagar Pemakaman Desa Muara Uwai Bangkinang
Spanduk #2019GantiPresiden ditemukan di pagar pemakaman Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Ditemukan spanduk #2019GantiPresiden di lokasi perayaan Tradisi Ziarah Kubur pada Hari Raya Setelah Puasa Enam Syawal di Bangkinang, Sabtu (23/6/2018). TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING
Seperti kantor atau gedung milik pemerintah.
Tak seperti spanduk #2019 Ganti Presiden, Panwaslu menindak spanduk dari paslon Firdaus-Rusli di sebelahnya.
"Spanduk Paslon 3 tidak sesuai dengan peraturan dan ditertibkan," tegas Marhaliman.
Menurut Marhaliman, pihaknya menemukan spanduk Firdaus-Rusli di beberapa titik.
Seperti di Simpang Menanti Desa Muara Uwai dan pemakaman Muara Uwai.
Ia mengemukakan, spanduk tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait Alat Peraga Kampanye.
Berita Rekomendasi