Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Tangani Kasus Penganiayaan Lima Anggota Pusdikmin Polri

Kasus itu ditangani Polda Jabar karena lokasi kejadian berada di wilayah Polda Jabar meskiPusdikmin Lemdiklat Polri berada di bawah Mabes Polri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jabar Tangani Kasus Penganiayaan Lima Anggota Pusdikmin Polri
Ist/Tribunnews.com
Salah satu korban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Ekotrio Budhiniar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan kasus dugaan penganiayaan ‎pada lima anggota serta PNS Lemdikmin Mabes Polri, Gedebage Kota Bandung oleh Kepla Pusdikmin Lemdiklat Polri Kombes Ekotrio Budhiniar.

"Yang di Pusdikmin Lemdiklat Polri memang terjadi," kata Kapolda di Jalan Ir H Juanda Bandung, Selasa (26/6).

Kasus itu ditangani Polda Jabar karena lokasi kejadian berada di wilayah Polda Jabar meskipun, Pusdikmin Lemdiklat Polri berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

"Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Pidananya diproses, Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan," kata Agung.

Baca: Kapolda Jabar Ingatkan Warga Agar tidak Lakukan Serangan Fajar

Menurutnya, penanganan kasus itu meliputi dua mekanisme. Pertama, ditindak lanjut proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Jabar. "Terkait etikanya oleh Lemdiklat Mabes Polri," kata Agung.

Kasus itu bermula saat Kapusdikmin Lemdiklat Polri memasuki kantor Pusdikmin Lemdiklat Polri. Namun, di pos jag, terdapat mobil box pembawa catering. Posisi mobil dianggap menghalangi jalan masuk. Saat bersamaan, Kapusdikim baru tiba di kantor.

Berita Rekomendasi

Karena jalan sempit, kendaraan tidak bisa masuk maupun keluar. Termasuk kendaraan milik Kapusdikmin. Petugas jaga memerintahkan mobil box mundur untuk memberi jalan pada Kapusdikmin.

Pada saat itu juga, Kapusdikim turun dari mobil sambil marah-marah kemudian memukuli anggota jaga menggunakan helm baja sambil menanyakan anggota jaga lainnya.

Setelah semua anggota piket datang, Kapusdikmin langsung menghantam mereka menggunakan helm baja bergantian mengenai kepala. Akibat pemukulan tersebut, sejumlah anggota mengalami luka sobek ringan di kepala dan satu anggota muntah-muntah.

"Semua ‎anggota yang dipukuli sudah divisum dan segera dimintai keterangan untuk proses hukum pidananya," kata Agung.

Caption Istimewa: Anggota Pusdikmin Lemdiklat Mabes Polri saat divisum.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas