Wabup Nagan Raya Chalidin Oesman Dipecat dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai Aceh
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Nagan Raya memberhentikan Chalidin Oesman dari jabatan Wakil Ketua (Ketua Harian) DPW PA Nagan Raya.
Editor: Dewi Agustina
Chalidin Oesman juga dianggap tidak pernah menghadiri setiap kegiatan penting yang diselenggarakan oleh DPW PA dan DPP-PA.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Samsuardi alias Juragan mengaku akan menggantikan posisi Chalidin Oesman sebagai Wakil Ketua (Ketua Harian) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA kabupaten setempat.
"Saya akan menggantikan Chalidin Oesman sebagai wakil ketua DPW PA," katanya kepada Serambi, Senin (25/6/2018).
Sementara itu, Ketua DPW PA Nagan Raya mengatakan, posisi Chalidin Oesman juga akan digantikan oleh orang yang memiliki tampuk kepemimpinan di pemerintahan Nagan Raya.
"Kan yang diberhentikan wakil bupati, ya paling yang menggantikan posisi wakil ketua DPW juga harus sekelas wakil di pemerintahan," katanya.
Menanggapi pemberhentian tersebut, Chalidin Oesman yang dikonfirmasi Serambi mengaku ikhlas dan menerima keputusan yang dibuat DPW PA Nagan Raya.
"Jika itu memang terjadi mungkin ini kehendak Allah, biar saya lebih fokus kepada tugas saya untuk mengurus kepentingan masyarakat luas. Jadi, saya terima keputusan ini dengan ikhlas," terangnya.
Baca: Warga Sidoarjo Temukan Ikan Arapaima Gigas Raksasa di Sungai Mbocok
Ia menganggap selaku wakil bupati sudah seharusnya menjadi milik semua kelompok yang ada di Nagan Raya.
Namun, Chalidin membantah keras berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk tudingan adanya pelanggaran AD/ART partai.
"Memang ada undangan acara partai yang kebetulan tidak dapat saya hadiri karena berbenturan dengan tugas di pemerintahan. Tapi sudahlah, tidak ada guna kita berbalas pantun, yang jelas ini semua kehendak Allah karena daun keringpun di atas pohon tidak akan jatuh ke bumi tanpa seizin Allah," tandasnya. (c52)