Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kota Bandung Sampai Kelelahan Tampung Laporan Kampanye Hitam

Laporan masuk, yang paling banyak berupa ujaran kebencian melalui media sosial.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Panwaslu Kota Bandung Sampai Kelelahan Tampung Laporan Kampanye Hitam
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung penerimaan laporan black campaign atau kampanye hitam dan pelanggaran pemilu menjelang hari pencoblosan mengalami peningkatan cukup signifikan.

Peningkatannya mencapai 75 persen. Rinciannya, yakni 10 laporan pelanggaran administrasi sekitar dan tujuh laporan pelanggaran pidana.

Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziah mengatakan kategori laporan tersebut cukup merata, baik di Pilwalkot Bandung 2018 maupun Pilgub Jabar 2018.

"Kami sampai kelelahan menampung semua laporan dari masyarakat maupun dari pasangan calon. Yang paling besar, laporan yang masuk itu berupa ujaran kebencian melalui media sosial dan media lain," ucapnya saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).

Baca: 11 Ribu Sisa Surat Suara Pilgub Jateng 2018 Dibakar

‎Pihaknya mengaku jika tidak semua bentuk laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti sebagai pelanggaran pemilu.

Pasalnya, tidak semua laporan atau bahkan sebagian besar laporan, tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran pemilu. Baik pelanggaran administratif maupun pidana yang bisa dilanjutkan ke ranah kepolisian.

Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Laporan Black Campaign Meningkat, Panwaslu Yakin Pemilih Kota Bandung Tak Akan Terpengaruh"

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas