Panwaslu Tulungagung Terima Laporan Politik Uang, 4 Warga Dikasih Duit Untuk Pilih Calon Tertentu
Mereka mengadukan politik uang di dua tempat berbeda, yaitu di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru dan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagungl, karena mengaku mengetahui politik uang, Selasa (26/6/2018) malam.
Mereka mengadukan politik uang di dua tempat berbeda, yaitu di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru dan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kedua orang itu.
Hasilnya, belum memenuhi unsur materiil dan materiil.
“Karena belum memenuhi syarat, masih sebatas aduan, bukan laporan,” terang Endro pada Selasa malam (26/6/2018).
Meski demikian Panwaslu memberikan waktu hingga Senin (2/7/2018), agar kedua pengadu melengkapi syarat formil dan materiil agar bisa diterima menjadi laporan.
Lanjut Endro, kedua pengadu itu melaporkan pasangan calon (Paslon) yang sama.
Sementara salah satu pengadu dari Desa Srikaton, Sugeng mengatakan, pihaknya dihubungi empat warga.
Mereka mengaku diberi uang masing-masing Rp 10.000 oleh warga bernama Wiji.
Wiji pun menitip pesan, agar empat warga penerima ini mencoblos Paslon tertentu.
“Pesannya, ini titip salam dari (menyebut nama Paslon) untuk uang saku ke TPS besok,” ujar Sugeng.
Empat warga itu kemudian menyerahkan uang pemberian utusan Paslon ini kepada Sugeng.
Sugeng selanjutnya berinisiatif melaporkan temuan politik uang ini ke Panwaslu.
Didampingi sejumlah orang, Sugeng langsung mendatangi kantor Panwaslu sambil membawa barang bukti.
“Kemungkinan ada warga lain yang menerima,” pungkasnya. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jelang Coblosan, Panwaslu Tulungagung Terima Dua Aduan Dugaan Politik Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.