Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita 73 Tahun di Tegal Meninggal Dunia Usai Coblosan di TPS

Wanita paruh baya itu bernama Taj Kwe Ming (73), warga Jalan Teri Nomer 21, Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wanita 73 Tahun di Tegal Meninggal Dunia Usai Coblosan di TPS
TRIBUN JATENG
Taj Kwe Ming (73) warga Jalan Teri Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal meninggal di TPS 36, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Seorang wanita paruh baya meninggal dunia usai melakukan pencoblosan di TPS 36, Jalan Udang, Tegalsari, Tegal Barat, pada Rabu (27/6/2018) pukul 07.45 WIB.

Wanita paruh baya itu bernama Taj Kwe Ming (73), warga Jalan Teri Nomer 21, Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui meminta izin ke anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk istirahat sebentar usai menggunakan hak pilihnya.

Baca: Tiba di TPS, Wakil Walikota Balikpapan Tak Menemukan Namanya di DPT

Setelah berhasil duduk untuk sementara waktu, akhirnya korban terjatuh dari kursinya secara tiba-tiba.

Saat itu, sontak petugas pengamanan di TPS langsung bergerak dan menghubungi petugas medis terdekat.

Setelah diperiksa petugas, korban ternyata telah dinyatakan meninggal dunia dan langsung dilarikan ke RS Harapan Anda, Kota Tegal.

Hingga berita ini ditulis, dugaannya adalah korban meninggal karena penyakit stroke yang telah dideritanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas