Wanita 73 Tahun di Tegal Meninggal Dunia Usai Coblosan di TPS
Wanita paruh baya itu bernama Taj Kwe Ming (73), warga Jalan Teri Nomer 21, Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Seorang wanita paruh baya meninggal dunia usai melakukan pencoblosan di TPS 36, Jalan Udang, Tegalsari, Tegal Barat, pada Rabu (27/6/2018) pukul 07.45 WIB.
Wanita paruh baya itu bernama Taj Kwe Ming (73), warga Jalan Teri Nomer 21, Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui meminta izin ke anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk istirahat sebentar usai menggunakan hak pilihnya.
Baca: Tiba di TPS, Wakil Walikota Balikpapan Tak Menemukan Namanya di DPT
Setelah berhasil duduk untuk sementara waktu, akhirnya korban terjatuh dari kursinya secara tiba-tiba.
Saat itu, sontak petugas pengamanan di TPS langsung bergerak dan menghubungi petugas medis terdekat.
Setelah diperiksa petugas, korban ternyata telah dinyatakan meninggal dunia dan langsung dilarikan ke RS Harapan Anda, Kota Tegal.
Hingga berita ini ditulis, dugaannya adalah korban meninggal karena penyakit stroke yang telah dideritanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.