Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kadishub Samosir Ditetapkan Sebagai Jadi Tersangka

Kadishub Samosir jadi tersangka antara lain karena dia yang berwenang di kawasan tersebut sehingga, tenggelamnya KM Sinar Bangun dianggap kelalaiannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadishub Samosir Ditetapkan Sebagai Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi menunjukan titik ditemukannya objek KM Sinar Bangung yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara dalam konfresi pers di kantor Pusat Badan SAR, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018). 

"Sudah 14 saksi diminta keterangan. Itu saya maksud ada tataran regulasi, batasan itu ada dan larangan itu ada. Tapi, kalau mereka tahu kenapa tidak ada larangan dan pengawasan dengan secara fungsional masing-masing," jelas Paulus.

Sebagaimana diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam pada 18 Juni 2018 lalu saat berlayar dari Simanindo di Pulau Samosir ke Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Diperkirakan KM Sinar Bangun terakhir membawa 192 penumpang, walau menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kapasitasnya hanya sekitar 43 orang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas