Kelian Desa Tak Menyangka EBA Ditangkap Polisi karena Simpan Ratusan Peluru di Kamarnya
Pemeriksaan di rumah warga berinisial EBA ini sempat menghebohkan karena sempat tersiar kabar EBA terlibat jaringan terorisme.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Selasa (26/6/2018) pukul 20.30 Wita, Klian Tempek Desa Kesiman Kertalangu sedang sibuk memasak di dapur.
Mendadak ada polisi yang memintanya menemani pemeriksaan rumah warganya di Jalan Gandapura 3E, Desa Kesiman Kertalangu Denpasar.
Pemeriksaan di rumah warga berinisial EBA ini sempat menghebohkan karena sempat tersiar kabar EBA terlibat jaringan terorisme.
Terlebih disita senjata dan berbagai peluru tajam di kamar EBA, namun kabar itu terakhir dibantah polisi.
Informasi di lokasi kejadian, seorang warga berinisial EBA, 45 tahun, ditangkap petugas gabungan.
Sempat heboh di dunia maya, bahwa pelaku terlibat jaringan terorisme, ternyata EBA hanya ditangkap karena kepemilikan senjata.
Dari penangkapan itu, Polda Bali masih terus memeriksa intensif dan mengembangkan penyidikan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky menyebut, dalam penangkapan yang dilakukan Tim Subdit 1 Ditreskrimum Polda bersama dengan Tim CTOC dan Brimobda Polda Bali telah menangkap EBA.
EBA dikenai sangkaan karena melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki amunisi berupa peluru tajam sebagaimana dimaksud UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Jadi tidak seperti informasi yang beredar (terlibat jaringan teroris). Gak ada teroris. Hanya seseorang yang menyimpan airsoftgun dan beberapa amunisi tajam dan hampa. Jadi yang beredar di medsos (media sosial) tidak benar. Sekarang sedang dikembangkan," ucap Hengky, kepada Tribun Bali, Rabu (27/6/2018).
Sejumlah barang bukti amunisi disita dari kamar EBA, barang bukti itu seperti amunisi kaliber 5,56mm, 103 butir, Amunisi kaliber 40mm jlm 9 butir, amunisi kaliber 762 mm, 9 butir, Amunisi kaliber 9 mm, 104 butir, 1 butir soft gun slug dan 1 proyektil, 1 butir kaliber 45.
Baca: Koster-Ace Kuasai Suara 5 Wilayah di Bali, Namun Gagal di Jembrana
Ada juga 1 butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, 7 proyektil, 135 selongsong peluru, 1 buah invinite vowder anti huru hara, 2 buah air soft gun laras panjang dan 2 buah laras pendek dan 5 buah sangkur dan 1 buah pisau.
"Saat ini langkah kami ialah membuat Laporan model -A, kemudian sudah mengamankan pelaku, menginventarisir barang bukti dan menginterogasi saksi-saksi," jelasnya.
Hengky menolak, ketika disebut ada buku jihad satu dus seperti informasi yang beredar di jejaring sosial media.