Polda Jabar Mulai Periksa Saksi Kasus Polisi Dianiaya Kapusdikmin Lemdiklat Polri
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan lima anggota polisi dan dua ASN di Lemdiklat Pusdikmin Polri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan lima anggota polisi dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lemdiklat Pusdikmin Polri, Gede Bage Kota Bandung oleh Kepala Pusdikmin, Kombes Eb.
"Kemarin penyidik ke lokasi penganiayaan lalu meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana via ponselnya Kamis (28/6/2018).
Kasus itu bermula saat Kapusdikmin Lemdiklat Polri memasuki kantor Pusdikmin Lemdiklat Polri.
Namun, di pos jaga, terdapat mobil box pembawa catering. Posisi mobil dianggap menghalangi jalan masuk. Saat bersamaan, Kapusdikim baru tiba di kantor.
Baca: Rencana TKI Pariani Menikah dengan Pria Turki Pupus, Dia Meninggal Setelah Koma Selama 12 Hari
Karena jalan sempit, kendaraan tidak bisa masuk maupun keluar. Termasuk kendaraan milik Kapusdikmin.
Petugas jaga memerintahkan mobil box mundur untuk memberi jalan pada Kapusdikmin.
Pada saat itu juga, Kapusdikim turun dari mobil sambil marah-marah kemudian memukuli anggota jaga menggunakan helm baja sambil menanyakan anggota jaga lainnya.
Setelah semua anggota piket datang, Kapusdikmin langsung menghantam mereka menggunakan helm baja bergantian mengenai kepala.
Akibat pemukulan tersebut, sejumlah anggota mengalami luka sobek ringan di kepala dan satu anggota muntah-muntah.
Baca: Hasil Quick Count Pilgub Jabar Menempatkannya di Urutan Buncit, TB Hasanuddin Minta Maaf
Saat ini, pemeriksaan saksi sudah dilakukan secara bertahap termasuk korban penganiayaan.
Pemeriksaan terhadap terlapor, Kombes Eb menyusul setelah pemeriksaan saksi korban.
"Saksi yang diperiksa bisa empat, bahkan lima. Lebih dari tiga. Kemarin sudah kami periksa sebagian, namun bertahap. Karena ada yang mengalami luka memar di kepala sampai muntah, ya kita tunggu kondisinya," kata dia.
Korban yang merupakan anggota Piket Pusdikmin Polri ini, berpangkat AKP, Ipda dan ada yang bintara.
"Kami fokus mengusut dugaan penganiayaannya, untuk kode etik anggota Polri silakan tanya ke Mabes Polri ya," kata Umar.