Basarnas Masih Mencari Cara untuk Mengangkat Jasad Korban di Dasar Danau Toba
Jasad korban, termasuk sepeda motor dan beberapa tali yang diduga bagian dari KM Sinar Bangun, ditemukan ROV kemarin siang.
Editor: Dewi Agustina
Kapal tersebut berlayar tanpa dokumen manifes penumpang dan diketahui dalam kondisi tidak memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan life jacket.
Terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun, nakhoda berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dari Dinas Perhubungan Sumut.
Baca: Ketakutan Lihat Api dari Atas Puncak Gunung Agung, Ketut Wenten Ajak Keluarganya Mengungsi
Ketiganya adalah Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Rihard Sitanggang, Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, dan pegawai honorer Dishub Samosir Karnilan Sitanggang.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku kementerian yang dipimpinnya akan menjalankan aturan secara baik dari pemerintah, terkait proses pencarian jenazah dan KM Sinar Bangun yang karam di Danau Toba.
Ia mengatakan, hal pertama yang difokuskan saat ini adalah pencarian jenazah para penumpang yang diperkirakan masih terjebak dalam badan kapal.
"Jika kapal itu diangkat, yang kita tunggu adalah temukan jenazah," ujar Budi Karya.
Namun tidak hanya jenazah yang harus ditemukan, bangkai kapal itu pun harus diangkat.
Hal itu karena menurutnya, KNKT membutuhkan bangkai KM Sinar Bangun untuk keperluan evaluasi.
Agar bisa diketahui dari segi teknis, terkait kelayakan bentuk rancangan kapal hingga surat perizinan yang berlaku.
"Tapi dari segi teknis, KNKT kita dapat mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun, kestabilan yang ada pada kapal, penuh syarat atau tidak, apa proses perizinan berlaku atau mengeluarkan surat," kata Budi Karya.
Oleh karena itu, mantan Presiden Direktur PT Angkasa Pura II itu menekankan bahwa mendapatkan bangkai kapal itu merupakan hal penting kedua, selain mengangkat seluruh jenazah korban yang masih berada di Danau Toba.
"Mendapatkan kapal sangat penting, selain kita melakukan upaya yang semestinya," tegas Budi Karya. (Tribun Network/fit/rin/wly)