Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Lampung Sebut ada Ribuan Kasus Politik Uang, Bawaslu Tantang Dilaporkan

Sampai sore ini di delapan kabupaten/kota mereka memeroses 13 temuan dan laporan politik uang.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Legislator Lampung Sebut ada Ribuan Kasus Politik Uang, Bawaslu Tantang Dilaporkan
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Anggota DPRD Lampung Eva Dwiana mengamuk dalam rapat koordinasi di DPRD Lampung, Jumat, 29 Juni 2018 sore. Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bawaslu Balas Kritikan Pedas Bunda Eva : Kalau ada Ribuan Kasus Silakan Laporkan, http://lampung.tribunnews.com/2018/06/29/bawaslu-balas-kritikan-pedas-bunda-eva-kalau-ada-ribuan-kasus-silakan-laporkan. Penulis: Beni Yulianto Editor: soni 

Laporan Reporter Tribun Lampung  Beni Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Suasana ruang rapat koordinasi KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan bersama DPRD Lampung berlangsung panas, pasca anggota DPRD Lampung Eva Dwiana Herman HN ‘menyemprot’ Bawaslu yang dianggap tidak mampu menuntaskan masalah politik uang. 

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menjelaskan,  selama masa  tenang, mereka melakukan patroli pengawasan di 15 kabupaten/kota.

“Tidak benar jika Panwas kita tidak menemukan ada politik uang, perlu diketahui bahwa di masa tenang semua pasangan calon juga melotot. Jadi jika dugaan pelanggaran itu sudah ditemukan, Panwas kami memeroses bukan lagi menemukan,”  kata Khoir dihadapan legislator Provinsi Lampung, Jumat petang.

Menurut Khoir, sampai sore ini di delapan kabupaten/kota mereka memeroses 13 temuan dan laporan politik uang.

Rinciannya Tanggamus 4 laporan, Bandar Lampung 1 laporan, Lampung Tengah 3 laporan, Pesawaran 1 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Lamtim 1 laporan, yang sedang dalam proses penelusuran. Kemudian Pesbar 1 laporan dan Lamsel 1 laporan.

“Sebanyak 13 ini terdiri dari laporan dan temuan. Dalam prosesnya tentu tidak bisa ada temuan kita langsung kita hukum, ada proses penanganannya, saya jelaskan detail agar dipahami. Ada namanya Sentra penegakan hukum terpadu, kepolisian, kejaksaan dan Panwas,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam waktu 3 hari plus 2 hari, kata Khoir, Bawaslu melakukan proses pemeriksaan.

“Setelah lima hari baru kemudian Panwas melakukan pembahasan kedua, menentukan apakah bisa naik penyidikan atau tidak. Ini diputuskan bersama pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Artinya ini tiga lembaga,” tegasnya.

Untuk Tanggamus, terusnya dua laporan akan diputuskan naik ke penyidikan atau tidak. Kemudian Lamteng juga dalam proses.

“Kami tidak hanya duduk di kantor menunggu saja, kami turun ke bawah. Kalau Bapak Ibu bilang ada ribuan silahkan laporkan, karena yang kami tangani sekarang ada 13 laporan,” pungkasnya. (ben)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas