Gara-gara Becak, Bos Rumah Sewa Dianiaya Penyewa
Mengetahui hal itu, kata Lastri, Melva langsung menghubunginya sehingga dia langsung datang ke rumah sewanya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS, MEDAN - Lastri Boru Sitanggang (40) warga Jalan Panca No 72-C Lingkungan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas mendatangi Polsek Patumbak, Senin (2/7/2018).
Kedatangannya bersama tujuh rekannya karena ingin membuat laporan ke Polsek Patumbak pascamendapat penganiayaan dari perempuan inisial RN boru Hutabarat warga Jalan Jalan Kebon Kopi Pasar VIII, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.
Saat ditemui di Polsek Patumbak, Lastri menceritakan pada Minggu (1/7/2018) pagi sekitar pukul 08.00 WIB dirinya datang ke rumah sewanya yang berada di Jalan Kebon Kopi persis diseputaran kanal.
Ia datang ke rumah sewanya karena Melva boru Manulang penyewa rumah milik Lastri ribut dengan RN Hutabarat warga Jalan Jalan Kebon Kopi Pasar VIII, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak yang merupakan tetangga Melva.
Baca: Kasus Suap DPRD Sumut, 37 Orang Bakal Jadi Tersangka?
"Keributan itu bermula ketika Melva yang menyewa rumah saya bilang kepada RN agar jangan meletakkan becak mereka di depan jalan masuk ke rumah yang disewa Melva," ujar Lastri.
Mendapat komplain seperti itu, sambung Lastri, RN langsung marah dan menolak Melva serta mengeluarkan Kalimat yang menyakitkan.
"Siapa kau, orang miskin nya kau. Kok bisa pulak kau melarang aku meletakkan becak aku di sini," kata Lastri mengulang perkataan RN.
Mengetahui hal itu, kata Lastri, Melva langsung menghubunginya sehingga dia langsung datang ke rumah sewanya.
Setelah dirinya datang ke situ, sambung Lastri, RN langsung memukul wajah dibagian pipi sebelah kanan dan menolak Lastri serta menelanjanginya di muka umum.
"Kenapa kau, gak senang kau aku letak becakku di sini? Lapor polisi sana, gak takut aku. Siapa yang lebih banyak uang?," ujar Lastri mengulang omongan RN lagi.
Dikatakan Lastri, semua warga di situ sudah muak dengan perlakuan RN yang suka menganiaya warga.
"Kami datang ke sini ada delapan orang dan semuanya pernah dianiaya sama si RN. Makanya kami buat laporan," ujarnya seraya menyatakan pihaknya ingin si RN ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin saat ditanya tentang laporan penganiayaan dengan nomor: STPL/366/VII/2018/SU/Polrestabes Medan / Sek Patumbak membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kita menampung semua laporan dari masyarakat dan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Yaqin.
Ia mengatakan pihaknya akan menangkap pelaku penganiayaan yang dilaporkan masyarakat.
"Apabila ada saksi, cukup bukti dan ada surat visum dari rumah sakit serta kita mengetahui keberadaan pelaku, pastinya kita akan menangkapnya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lastri tak Senang Ditelanjangi di Muka Umum, Juga Mengaku Dianiaya Wanita Ini saat di Kantor Polisi,