Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilang 17 Bulan Setelah Ditelan Ombak, Nining Sunarsih Ditemukan Selamat di Bibir Pantai

Nining awalnya dilaporkan tenggelam oleh adik kandungnya dan cucunya kepada tim SAR pada 8 Januari 2017 lalu di Pantai Citepus

Editor: Sanusi
zoom-in Hilang 17 Bulan Setelah Ditelan Ombak, Nining Sunarsih Ditemukan Selamat di Bibir Pantai
Tribun Jabar
Nining Sunarsih (53) warga Kabupaten Sukabumi ditemukan masih hidup setelah 17 bulan hilang terseret ombak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -  Nining Sunarsih (53), mengejutkan keluarga dan orang-orang di kampungnya Kampung Cibunar RT 05/02, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Betapa tidak, wanita yang sudah dianggap meninggal dunia karena terseret ombak dan tenggelam di Pantai Citepus, Kebon Kalapa, di Sukabumi, pada 8 Januari 2017 lalu, ditemukan masih hidup.

Nining yang hilang 17 bulan lalu itu ditemukan Sabtu (30/6/2018) malam. Nining awalnya dilaporkan tenggelam oleh adik kandungnya dan cucunya kepada tim SAR pada 8 Januari 2017 lalu di Pantai Citepus Kebon Kalapa sekitar pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya tim SAR menemukan jasad yang diduga korban Nining sepekan setelah kejadian.

Diduga jasad tersebut adalah Nining dan disampaikan kepada keluarganya. Namun keluarga menolak mengakui karena jenazah tersebut bukan Nining dilihat dari ciri khusus pada korban.

‘’Saya senang sekali akhirnya ibu bisa ditemukan kembali,’’ ujar anak kandung korban, Wanda (23).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan ibunya tersebut ditemukan oleh keluarga pada Sabtu malam di Pantai Istiqomah Citepus.

Wanda mengatakan, ibunya berhasil ditemukan setelah kakeknya bermimpi yang memperlihatkan ibunya ingin dijemput di Citepus, Palabuhanratu. Berikutnya keluarga berangkat ke Palabuhanratu untuk menjemput.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas