Jokowi Resmikan Tiga Pembangkit Listrik Di Wilayah Sulawesi Selatan
Peresmian itu dilakukan di area PLTB Sidrap yang terletak di Desa Lainungan, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada Senin sore (2/7/2018)
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis telah meresmikan tiga pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga pembangkit listrik itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap yang memiliki kapasitas 75 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya dengan kapasitas 2x100 MW, dan PLTU IPP I Jeneponto berkapasitas 2x135 MW.
Baca: Keakraban Menteri Jonan dan Rini Bersama Duo Youtuber saat Peresmian PLTB Sidrap Sulsel
Peresmian itu dilakukan di area PLTB Sidrap yang terletak di Desa Lainungan, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada Senin sore (2/7/2018).
Saat meresmikan ketiga pembangkit listrik itu, Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, serta sejumlah pejabat terkait dan tentunya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di kabupaten Sidrap sebesar 75 mw, terima kasih, wassalamualaikum," ujar Jokowi dalam peresmiannya.
Ia pun kemudian menekan tombol sirine tanda pembangkit listrik itu telah resmi beroperasi.
Terkait PLTB, perlu diketahui, keberadaan PLTB di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin menunjukkan keseriusan provinsi tersebut dalam mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) menggunakan tenaga angin.
Di PLTB Sidrap, terdapat 30 Wind Turbin Generator (WTG) yang telah terpasang.
30 WTG tersebut menghasilkan energi listrik untuk sistem kelistrikan di Sulsel.
30 turbin yang memiliki tinggi mencapai 80 meter dan baling-baling sepanjang 57 meter terpasang di lahan seluas 100 hektar itu.
Adanya turbin-turbin itu menjadikan PLTB tersebut sebagai salah satu lokasi wisata masyarakat lokal lantaran dinilai menampilkan sisi unik berupa kincir angin, layaknya di Eropa.
Baca: Tergelincir saat Beraksi, Dua Jambret Diamankan di Polsek Cikarang Selatan
PLTB Sidrap menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekira 40 persen serta menyerap sekitar 1150 tenaga kerja.
Pembangunan pembangkit tersebut merupakan perwujudan semangat pemerintah dalam meningkatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang mencapai 23 persen dari total bauran energi nasional pada 2025 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.