Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengemudi Honda Jazz yang Dikejar-kejar dan Ditembak Polisi Tetap Diproses Hukum

Pihak Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Any Sulistyowati (42), warga Grajegan, Margokaton, Seyegan, Sleman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengemudi Honda Jazz yang Dikejar-kejar dan Ditembak Polisi Tetap Diproses Hukum
Facebook Lulus Rizquna Suprapto
Polisi menghentikan Honda Jazz silver di Jalan Kebon Agung, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, tepatnya di depan SMP Negeri Seyegan, Selasa (3/7/2018). 

"Tugas kami menindaklanjuti perkara tersebut, karena di satu sisi kan merugikan orang banyak. Tapi bagaimana kelanjutannya akan gelar perkara dulu," ucapnya.

Ditambahkannya, untuk saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Namun, tetap dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap perkara tersebut sebagai keperluan.

"Untuk tersangka yang kemarin (Pengendara) itu. Sudah tersangka," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Proses Hukum Pengendara Mobil yang Dikejar Polisi Tetap Lanjut

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas