Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Kades di Tasikmalaya Maju Sebagai Caleg Pada Pemilu 2019

Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya akan mendaftarkan diri memperebutkan kursi panas anggota dewan

Editor: Sugiyarto
zoom-in 20 Kades di Tasikmalaya Maju Sebagai Caleg Pada Pemilu 2019
Yogi Gustaman
peluncuran online daftar caleg 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya akan mendaftarkan diri memperebutkan kursi panas anggota dewan pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Furqon, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai niat puluhan kades tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada satupun Kades yang mengajukan pengunduran diri.

"Sepertinya masih mengurusi persyaratan yang lainnya. Jadi belum ada yang mengajukan pengunduran diri," Kata Zaenal di Singaparna, Kamis (5/7/2018).

Dia menjelaskan, UU desa nomor 6 pasal 29, kepala desa tidak boleh memiliki jabatan rangkap semisal sebagai BPD atau anggota DPRD.

"Seharusnya segera melakukan pengunduran diri kepada instansi dinas yang membawahinya. Kemudian disertai penerimaan surat pernyataan dalam proses pengunduran dirinya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, jika surat pengunduran diri sah diterima, ujar Zaenal, maka Plt kepala desa otomatis akan ditunjuk.

"Sekretaris desa berposisi sebagai Plt diusulkan menjadi Pjs. Kalau menyisakan kurang dari satu tahun diangkat Pjs. Tapi kalau lebih dari satu tahun sisa masa jabatan maka dilakukan PAW, " tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Puluhan Kades di Kabupaten Tasikmalaya Berniat Nyaleg

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas