Dua Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pasangan ABG Dibekuk
Personel Polres Lhokseumawe terpaksa mengeluarkan sejumlah tembakan ke udara saat mengadang mobil satu dari dua tersangka penculikan ABG.
Editor: Dewi Agustina
Sementara korban pria, dia baru di pagi harinya dilepas oleh H.
Itu pun disuruh pulang untuk mengambil BPKP sepeda motornya dengan ancaman, kalau dia tidak kembali membawa BPKB, teman wanitanya tidak akan dilepas.
"Tidak lama kemudian, korban pria kembali ke gubuk tersebut dan menyerahkan BPKB sepeda motor, selanjutnya korban pun diperbolehkan pulang. Untuk sepeda motor korban, sempat dijual oleh kedua tersangka," papar AKP Budi.
Tidak lama setelah kejadian itu, kata AKP Budi, korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe, sehingga timnya langsung bertindak.
Awalnya polisi berhasil menangkap E. Lalu dilakukan pengembangan sehingga mengarah kepada H.
Setelah dilacak, polisi mengendus keberadaan H yang sedang mengendarai satu unit mobil. Polisi pun langsung melakukan penghadangan.
Baca: Investasi Properti di Bali, 7 Pimpinan Perusahaan Jepang Ditangkap Polisi
"Saat diadang, tersangka H sempat berupaya menabrak anggota polisi, tapi gagal. Selanjutnya, anggota kami pun melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara, sehingga berhasil menghentikan mobil, tersangka pun kemudian ditangkap," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha menegaskan, para tersangka penculik ABG yakni E dan H, dipastikan akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni dari dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, penculikan, hingga pencurian dengan pemberatan.
"Jadi, untuk H dijerat dengan kasus penculikan dan pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk E, dikenakan tiga pasal, yakni pencurian, penculikan, dan juga dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," tegasnya.
"Untuk menindaklanjuti kasus ini, kita telah selesai memeriksa tujuh saksi, baik dari korban, keluarga korban, dan juga saksi yang menangkap," kata AKP Budi Nasuha. (bah)