Gubernur Awang Faroek Berikan Keterangan kepada Bawaslu Terkait Pernyataannya soal Money Politics
ubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akhirnya mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim di Jalan MT Haryono, Jumat (6/7/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akhirnya mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim di Jalan MT Haryono, Jumat (6/7/2018).
Dengan mengendarai Toyota Alphard hitam bernomor Polisi B 317 AFI, Awang yang didampingi beberapa orang staf tiba di kantor Bawaslu Kaltim sekitar pukul 08.40 Wita.
Tak berselang lama, Awang langsung masuk ke ruangan rapat Bawaslu Kaltim dan menggelar pertemuan secara tertutup dengan Ketua Bawaslu Kaltim Saipul dan komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Hari Darmanto.
Kedatangan Gubernur Awang Faroek ini untuk dimintai keterangan seputar pernyataannya di dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2018", yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (2/7/2018) lalu.
Dalam FGD tersebut, Awang menyebut bahwa ada indikasi terjadi money politics dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018.
Baca: Ada Cerita di Balik Nama Remaja Kembar Tak Identik Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2
Kaitannya dengan dugaan money politics tersebut, Awang menyebut bahwa dia juga mendapat informasi adanya pengiriman uang dengan menggunakan kargo dari negara Singapura.
Selain itu, Awang juga menyebut bahwa dia menerima laporan intelijen, seputar adanya money politics yang terjadi di Pilgub Kaltim.
Ketika ditemui usai dimintai keterangan selama sekitar 1,5 jam, Awang menyebut bahwa kedatangannya adalah untuk menghargai Bawaslu Kaltim.
Dia juga memastikan bahwa pengiriman uang dari luar negeri benar-benar terjadi.
"Silakan ditindaklanjuti. Saya kan mengatakan kejadian itu ada, terjadi," ujarnya.
Namun sayangnya, Awang Faroek tidak membawa bukti fisik apapun untuk memperkuat pernyataannya.
Kepada Bawaslu, Awang hanya menyampaikan bahwa telah ditemukan adanya beberapa uang rupiah dengan nomor seri yang berbeda warna yang beredar di masyarakat.
Namun lagi-lagi, pernyataan Awang ini juga tidak disertai bukti pendukung.