Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jatim Sebut Pelaku Ledakan di Pasuruan pernah Dipenjara karena Kasus Terorisme

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, AW kerap terlibat beberapa kasus bom.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapolda Jatim Sebut Pelaku Ledakan di Pasuruan pernah Dipenjara karena Kasus Terorisme
TribunJatim.com/ Galih Lintartika
Ledakan terjadi di pemukiman padat penduduk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM - AW, pelaku bom di Bangil, Pasuruan kini dalam pengejaran polisi.

Dia dilaporkan meledakkan sejumlah bom, dan kini kabur menggunakan sepeda motor, kabar terakhir menyebut AW kabur dalam kondisi terluka

Usut punya usut, AW merupakan mantan narapidana teroris, selain itu juga berkaitan dengan kerusuhan di Depok dan pelaku perampokan di Medan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, AW kerap terlibat beberapa kasus bom.

Halaman Selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas