Polda Sulsel: Tersangka Kasus Karamnya KM Lestari Jaya Kemungkinan Lebih dari Satu
Pemilik Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju, Hendra Yuwono (53) sudah dua hari “diinapkan” penyidik di kantor Polisi Kepulauan Selayar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR – Pemilik Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju, Hendra Yuwono (53) sudah dua hari “diinapkan” penyidik di kantor Polisi Kepulauan Selayar.
Direktur di PT Lestari Maju Bersama, operator kapal nahas itu, menjalani pemeriksaan sejak 4 jam pasca-insiden, Selasa (3/7/2018) siang lalu.
Bersama nakhoda, dan enam anak buah kapal (ABK), Hendra diperiksa intensif.
"Untuk kepentingan penyidikan dan psikologis keluarga korban, mereka kita inapkan dulu di sini," kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan di Mapolres Selayar di Benteng.
Polisi belum mengumumkan status resmi para terperiksa.
"Kemungkinan tersangkanya lebih dari satu, dan bisa lebih banyak," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (5/7/2018) siang.
Salah satu korban, Hendra warga Pontianak, Kalimantan Barat sejatinya berkantor di Jl Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Baca: Pertemuan di Kertanegara Buka Peluang Duetkan Prabowo Subianto-AHY
Dia dilaporkan selamat dari insiden laut terbesar di Sulawesi dalam 2 tahun terakhir.
Kepala Badan SAR Nasional wilayah Regional IV Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto Amran Amiruddin di Pelabuhan Bira, Bulukumba, menyebutkan Hendra ikut dalam pelayaran berdurasi 1 jam 45 menit itu.
"Pak Hendra memang selalu ikut berlayar dan tidur di kapalnya," kata dia.
Hingga Kamis (5/7/2018) petang, jumlah korban jiwa mencapai 36 orang.
Sekitar 61 persen penumpang adalah warga Selayar.
Korban yang dievakuasi dari karamnya kapal berusia 30 tahun itu, berjumlah sekira 189 orang.
Dalam manifest penumpang yang tercatat di Syahbandar Pelabuhan Bira, 139 orang, dan 48 kendaraan roda empat dan dua.