35.949 Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret karena Gunakan SKTM Palsu
sebanyak 62.456 calon peserta didik baru di Jateng Dicoret karena mendaftar sekolah menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K.
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan ada sebanyak 62.456 calon peserta didik baru yang mendaftar sekolah menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Provinsi Jawa Tengah.
Sebanyak 35.949 orang diantaranya dicoret, karena setelah dilakukan verifikasi ternyata siswa tersebut diketahui kategori mampu, ataupun bukan kategori miskin.
"Kita mencoret lebih dari 30ribu siswa pada PPDB 2018 jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah. Mereka ini menggunakan SKTM, tetapi setelah diverifikasi, sebenarnya mereka ini tidak miskin," ujar Ganjar, Selasa (10/7/2018) saat pembukaan TMMD Reguler ke 102 di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Ganjar menyayangkan banyaknya calon peserta didik baru yang menyalahgunakan SKTM pada PPDB.
Hanya untuk diterima di sekolah, mereka, calon siswa ataupun orangtua siswa sampai berbohong.
Hal ini mencederai sifat kejujuran dan budi pekerti yang selama ini diajarkan kepada para siswa.
"Kita mendidik anak-anak kita untuk jujur ya, berbudi pekerti, ya orangtua jangan ngapusi. Masa untuk pendidikan begitu. "
"Kasihlah kesempatan kepada mereka, masyarakat yang tidak mampu, agar mereka bisa sekolah. Masa mereka sudah miskin, sekolahnya jelek. Jangan begitu lah," katanya.
Lanjut Ganjar, pihaknya sudah meminta setiap SMA/SMK yang ada di Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi terhadap para calon peserta didik baru yang mendaftar menggunakan SKTM.
Mereka diterjunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya dari para pendaftar, baik kelayakan rumah, sampai dengan wawancara dengan calon siswa dan orangtua siswa.
Hal ini untuk memastikan SKTM yang disertakan betul-betul sesuai dengan kondisi calon siswa.
"Ada tim khusus yang dibentuk di setiap sekolah. Katakan jika ada 100 orang yang mendaftar menggunakan SKTM, maka 10 orang akan dapat memverifikasi 10 orang pendaftaran dan ini tidak sulit," kata Ganjar.
Namun demikian, masih ada yang menyalahgunakan SKTM ini untuk dapat masuk sekolah yang diinginkan.
Ganjar bahkan mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum sekolah yang meminta orangtua untuk menggunakan SKTM untuk dapat diterima di sekolah.
Pihaknya pun akan secara tegas memberikan sanksi kepada para oknum sekolah atau ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan SKTM, bahkan sampai memperjualbelikannya.
"Saya terima laporan aduan dari masyarakat, bahwa ada oknum sekolah yang bilang kalau ga bisa masuk pakai sktm saja. Ini kurang ajar lho, langsung kita cari orangnya. Kalau ada, kami akan berikan sanksi tegas," kata Ganjar.
Ganjar pun akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi pada PPDB tahun 2018 ini.
Tahun mendatang, pihaknya tidak akan menerapkan sistem serupa.
Seleksi untuk siswa miskin akan dibuat tersendiri menggunakan basis data yang terpadu.
Pihaknya juga akan segera Menteri Pendidikan untuk mengutarakan permasalahan terkait SKTM dan memberikan catatan-catatan untuk perbaikan sistem penerimaan peserta didik baru tahun mendatang.
"Problemnya adalah besarnya basis data, kalau dia keluarga miskin, Kartu Indonesia Pintar saja sudah cukup, tetapi peraturan menteri meminta perlu adanya SKTM, maka orang jadi mencari. Oleh karena itu basis data kita perbaiki. Tahun depan ngga akan dibuat begini, yang kategori miskin akan seleksi tersendiri," ujarnya.(*)