KPK Geledah Dinas Pendidikan Aceh
Tidak satu pun diizinkan masuk ke gedung B Disdik Aceh ini, keculai hanya untuk mengambil kendaraan yang terparkir di dalam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Usai menggeledah Dispora dan Dinas PUPR Aceh kemarin, giliran gedung Dinas Pendidikan Aceh yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/7/2018).
KPK menggeledah gedung B Disdik Aceh yang beralamat di Jalan Dimurthala, Banda Aceh sekitar pukul 11.00 WIB.
Pegawai kantor tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada Serambinews.com di lokasi mengatakan, petugas KPK datang sekira pukul 10.30 WIB.
"Sekitar setengah sebelas mereka masuk dan langsung ditutup semua. Pintu pagar juga, kami yang mau keluar harus titip KTP," katanya.
Pantauan Serambinews.com saat ini, tidak satu pun diizinkan masuk ke gedung B Disdik Aceh ini, keculai hanya untuk mengambil kendaraan yang terparkir di dalam.
Baca: Mulut Zumi Zola yang Selalu Terkunci Rapat Usai Diperiksa KPK
Pintu masuk terlihat ditutup rapat oleh satpam.
Selain awak KPK, juga terlihat para personel polisi berseragam lengkap mengawal penggeledahan KPK tersebut.
"Mereka (KPK) pakai rompi pakai sarung tangan juga," pungkas sumber Serambinews.com tersebut.