Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya Mobil dan Rumah Besar, Daftarkan Sekolah Anak Kok Pakai SKTM

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Punya Mobil dan Rumah Besar, Daftarkan Sekolah Anak Kok Pakai SKTM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN — Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang tidak sesuai.

Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.

Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.

Baca: Makin Seru, Isu Tarik Menarik Antara Prabowo dengan Anies Baswedan

Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi

"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.

Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi.

Berita Rekomendasi

Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.

"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen. Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.

"Untuk kelas IPS sebanyak 108 anak, IPA sebanyak 252 anak, dan Bahasa sebanyak 36 anak," ujarnya.

SKTM SMAN 2 Ungaran Sementara itu, di SMAN 2 Ungaran, jumlah siswa peserta PPDB yang menggunakan jalur tidak mampu sebanyak 80 anak.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Ungaran Kenya mengungkapkan, jumlah siswa yang mendaftar dari jalur tidak mampu sebenarnya ada 84 anak, tetapi empat di antaranya mundur sebelum panitia melakukan survei.

"Hingga saat ini kami masih melakukan analisis dan survei untuk 80 peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM ini," kata Kenya.

Ia menjelaskan, jumlah siswa yang akan diterima di SMAN 2 Ungaran tahun ini sebanyak 432 anak. Ia mengakui, jumlah peserta PPDB jalur SKTM tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.

Ia menduga, membeludaknya peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM disebabkan kemudahan untuk mendapatkan SKTM di desa atau kelurahan.

"Tahun lalu ada 13 orang yang menggunakan SKTM, hasil verifikasinya sesuai. Tahun ini ada 80 yang akan kami verifikasi," ujarnya.

Terkait mudahnya orangtua mendapatkan SKTM untuk mendafatar sekolah, pihaknya berharap Pemkab Semarang memberikan pembekalan kepada pihak kelurahan atau desa agar lebih selektif dalam menerbitkan SKTM, apalagi mendekati masa PPDB.

"Seharusnya pihak desa atau kelurahan yang benar-benar tahu kondisi warganya, jangan mudah membuat SKTM saat mendekati pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPDB online SMA/SMK dibuka sejak 1 Juli hingga 6 Juli. Namun, proses verifikasi dan analisis data peserta oleh sekolah masih tetap dilakukan hingga 10 Juli 2018.

SKTM merupakan salah satu syarat bagi peserta PPDB online yang hendak masuk melalui jalur masyarakat kurang mampu. Pengumuman lolos tidaknya siswa yakni pada 11 Juli 2018. Setelah diterima, pada 12 dan 13 Juli masing-masing peserta harus melakukan pendaftaran ulang. (Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak..."",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas