Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Leni Culik Bayi Saat Ibu Bayi Tersebut Pergi Membelikan Bakso untuknya

Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi berusia li‎ma hari.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Leni Culik Bayi Saat Ibu Bayi Tersebut Pergi Membelikan Bakso untuknya
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat menyerahkan bayi yang diculik ke rumah ibunya di Rancacili, Kota Bandung Jumat (13/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha‎ Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menetapkan perempuan bernama Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi berusia li‎ma hari.

Bayi yang merupakan anak dari Siti Nur Cahyati (23) dan suaminya, Riki (23), warga Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung, itu diculik tersangka dari rumah korban pada Kamis (12/7/2018).

Atas kejadian itu, Riki langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Rancasari Kota Bandung.

"Kami sudah menetapkan perempuan bernama Leni Marlina sebagai tersangka kasus penculikan. Yang bersangkutan kami amankan Jumat (13/7) pagi di rumahnya," ujar Kapolrestabes Bandung di Mapolsek Rancasari, Jalan Riung Bandung Jumat (13/7).

Bersamaan dengan penangkapan Leni, polisi menemukan bayi tersebut di rumahnya dalam kondisi selamat dan sehat.

Leni saat ini ditahan di Mapolsek Rancasari untuk kepentingan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Dia dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentng Perubahan Undnag-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bayi berada di tangan yang bersangkutan. Langsung kami amankan kemudian kami serahkan ke orang tuanya. Tersangka diancam pidana penjara 15 tahun," ujar Hendro.

Penyerahan bayi yang dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung itu disambut isak tangis warga dan keluarga.

Pasalnya, kasus penculikan itu menggegerkan warga setempat.

Sementara itu, Siti menjelaskan, kasus itu bermula‎ saat berkenalan dengan seorang perempuan bernama Leni Marlina beberapa bulan sebelum kelahiran bayi.

Perkenalan itu berlanjut hingga Siti melahirkan.

Hanya saja, Siti sempat merasa curiga karena perempuan itu sempat meminta alamat rumah.

Meski diberi tahu tidak secara detail, perempuan itu berhasil menemukan rumah Siti.

Ternyata perempuan itu serius mencari rumah Siti dengan berbekal foto suami Siti yang dipasang di aplikasi WhatsApp (WA) Siti. 

Selama di rumah, layaknya seorang tamu dan tuan rumah, mereka berbincang-bincang soal bayi.

"Dia minta dibelikan bakso, akhirnya kami beli bakso. Sementara dia (Lina) menunggu di rumah. Saat kami tiba di rumah, bayi saya sudah tidak ada," kata Siti. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tersangka Penculik Bayi di Bandung Diancam Pidana Penjara 15 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas