1000 Tablet Bahan Baku Pembuat Sabu Paket Kiriman Asal Korsel Positif Mengandung Pseudoephedrine
Paket kiriman yang terdiri dari enam koli dengan berat 138 kg bruto, dari hasil uji laboratorium positif mengandung Pseudoephedrine.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Rino Gale
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Bea Cukai Ngurah Rai bekerjasama dengan Australia Border Force (ABF) berhasil mencegah 600 ribu butir-butir pil mengandung Pseudoephedrine asal Korea Selatan menuju Australia.
Informasi ABF dari salah satu intelejen menginformasikan akan terdapat paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul – Denpasar – Melbourne.
Paket tersebut berisi prekursor atau bahan baku pembuat Methamphetamine atau sabu-sabu yang diberitahukan sebagai Health Food.
Senin (16/7/2018), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 12 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan.
Baca: Ratusan Ribu Pil Bahan Baku Pembuat Sabu Asal Korea Selatan Gagal Dikirim Australia
Penjagaan prekursor pun dilakukan, cegah paket yang akan transit di wilayah Indonesia dengan tujuan pengiriman negara lain.
Kemudian pihak ABF berkoordinasi dengan Bea Cukai agar Bea Cukai dapat mencegah paket kiriman tersebut di Denpasar.
"Dengan menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan pencegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut," jelasnya.
Informasi yang diterima Tribun Bali, paket kiriman yang terdiri dari enam koli dengan berat 138 kg bruto, dari hasil uji laboratorium positif mengandung Pseudoephedrine.
Dalam pemeriksaan paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan Codana, dan tiap botol berisikan 1000 tablet mengandung Pseudoephedrine.
Baca: Pelaku Penyerangan Mapolres Tak Berani Pulang ke Rumah Meski Peluru Masih Bersarang di Dadanya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Senin (16/7/2018) menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tablet diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.
Pencegahan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya.
Pada Sabtu (14/7/2018), hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung Pseudoephedrine.
"Hasil uji lab mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg, serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg," ujar Heru.
Bea Cukai kemudian mengoordinasikan hasil pemeriksaan kepada Australia Border Force (ABF), dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.
Baca: Ketika Warga Ramai-ramai Berburu Ular Sanca Kembang di Kawasan Irigasi Dusun Unengan
"Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia, dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan, agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," jelasnya.
Pencegahan ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi kedua negara dalam menghadapi kejahatan lintas batas seperti peredaran narkotika secara illegal.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Uji Laboraturium 1000 Tablet Positif Mengandung Pseudoephedrine
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.