Ratusan Ribu Pil Bahan Baku Pembuat Sabu Asal Korea Selatan Gagal Dikirim Australia
Bea Cukai Ngurah Rai bekerjasama dengan Australia Border Force berhasil mencegah 600 ribu butir-butir pil mengandung Pseudoephedrine asal Korsel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Bea Cukai Ngurah Rai bekerjasama dengan Australia Border Force (ABF) berhasil mencegah 600 ribu butir-butir pil mengandung Pseudoephedrine asal Korea Selatan menuju Australia.
Informasi ABF dari salah satu intelejen menginformasikan akan terdapat paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul – Denpasar – Melbourne.
Paket tersebut berisi prekursor atau bahan baku pembuat Methamphetamine atau sabu-sabu yang diberitahukan sebagai Health Food.
Senin (16/7/2018), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 12 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan.
Baca: Suami Istri Gagal Meledakkan Bom Panci di Mapolres Indramayu
Penjagaan prekursor pun dilakukan, cegah paket yang akan transit di wilayah Indonesia dengan tujuan pengiriman negara lain.
Kemudian pihak ABF berkoordinasi dengan Bea Cukai agar Bea Cukai dapat mencegah paket kiriman tersebut di Denpasar.
"Dengan menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan pencegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bea Cukai Ngurah Rai dan ABF Gagalkan Pengiriman 600 Ribu Pil Berbahan Sabu Tujuan Australia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.