Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dai Terduga Kasus Penipuan Sudah Ditahan Polisi Tapi Uang di Rekeningnya Terus Bertambah

Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami kasus dugaan penipuan jemaah yang melibatkan oknum dai asal Asahan, Sumut berinisial Sy.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Dai Terduga Kasus Penipuan Sudah Ditahan Polisi Tapi Uang di Rekeningnya Terus Bertambah
Kompas.com/Masriadi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta 

Modusnya, mengumpulkan sumbangan dari jemaah dengan alasan untuk membeli Alquran guna dibagikan kepada mualaf.

Tapi diduga kuat, dana tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan Sy di hadapan penyidik, uang hasil sumbangan dari jemaah yang berjumlah ratusan juta rupiah tersebut, pernah digunakan untuk berlibur ke Bali bersama keluarganya, membayar uang pada sebuah travel untuk persiapan tour ke Singapura, membeli handphone, sepetak tanah, termasuk membeli televisi 64 inc.

Baca: Polisi Kejar Pria Berinisial F terkait Kasus Pembuangan Dua Jasad Bayi Kembar

Terkait masih mengalirnya aliran dana ke rekening Sy, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha meminta para jemaah yang sempat menyimpan atau memiliki rekening milik tersangka, untuk tidak lagi melakukan pengiriman uang.

"Jadi, pada kesempatan ini, kita mengimbau kepada seluruh umat Islam yang memiliki nomor rekening Sy, agar tidak lagi mengirim uang ke rekening tersebut dengan niat ingin menyumbang untuk pembelian Alquran. Karena berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, kalau uang yang sudah didapatkan selama ini dari jemaah, tidak pernah dibelikan Alquran untuk para mualaf sebagaimana diutarakan saat dia berdakwah," imbau Kasat Reskrim. (bah)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Print Rekening Oknum Dai

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas