Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan ASN Tersangka Penggelapan yang Tewas di Tahanan

Penanganan berlangsung selama sekitar 14 jam, sebelum korban bernama Ade Diding meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 13 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan ASN Tersangka Penggelapan yang Tewas di Tahanan
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kasatreskrim Polres Subang, AKP Ilyas Rustandi memastikan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus meninggalnya Ade Diding, seorang ASN yang menjadi tersangka kasus penggelapan di sel tahanan Mapolres Subang. Korban diduga tewas dianiaya.

"Saya pastikan yang melakukan itu bukan anggota polisi. Dari hasil penyidikan kasus ini, sementara kita telah menetapkan 13 orang tersangka," kata Ilyas kepada wartawan di Subang, Selasa (17/7/2018).

Menurut Ilyas, korban yang merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang sebelum meninggal dunia sempat dibawa ke rumah sakit.

Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar

Penanganan berlangsung selama sekitar 14 jam, sebelum korban bernama Ade Diding meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat tewas, terdapat luka memar di bagian dada dan siku tangannya. Namun, Ilyas menyebutkan memar tersebut belum bisa dijadikan penyebab pasti kematian.

"Kami sedang proses terus, tapi penyebab kematian korban belum bisa dipastikan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Meski tanpa adanya laporan dari pihak korban, jajaran Satreskrim Polres Subang tetap memproses kasus ini. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dan sudah masuk pada tahap penyidikan.

Selain itu, pihaknya telah menetapkan 13 tersangka, yang kesemuanya adalah tahanan di sel tahanan Mapolres Subang.

"Pemicunya karena di dalam lapas jago-jagoan antar tahanan," ujar Ilyas.

Tidak hanya fokus sampai penuntasan kasus, Ilyas mengaku tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.

Bahkan, istri korban, Acu Kartini diperlihatkan semua proses hukumnya, termasuk adanya 32 saksi yang telah diperiksa. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Seorang Tahanan Tewas di Mapolres Subang, Polisi Tetapkan 13 Tersangka, Semuanya Tahanan,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas