Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kangen Istri Baru di Pulau Madura, Napi Kasus Pembunuh Kabur dari Penjara Porong

Dia terendus petugas ketika sedang mengunjungi istri barunya di Desa Benje Tabulu, Sampang, Selasa (17/7/2018) lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kangen Istri Baru di Pulau Madura, Napi Kasus Pembunuh Kabur dari Penjara Porong
SURYA/M TAUFIK
Jidi bin Sanari (51), narapidana perkara pembunuhan asal Camplong, Sampang, Madura. 

Laporan Reporter Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jidi bin Sanari (51), narapidana perkara pembunuhan yang kabur dari Lapas Porong, Sidoarjo langsung dijebloskan ke dalam sel isolasi di Lapas Porong setelah berhasil diringkus dalam pelariannya.

Selain bakal menjalani hukuman di sel sunyi, narapidana asal Camplong, Sampang, Madura tersebut juga terancam tidak bisa mendapat remisi, tidak boleh dikunjungi keluarga, dan beberapa hukuman lain sebagai sanksi atas tindakannya.

"Dia masih dimasukkan sel isolasi. Kalau sudah tenang, akan langsung diproses. Jelas ada sanksi-sanksi tegas yang diberikan atas tindakan tersebut," kata Pargiyono, Kepala Lapas Porong kepada Surya, Jumat (20/7/2018) malam.

Menurutnya, proses pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan sebab-sebab dan semua hal terkait pelariannya itu. "Apapun motifnya, itu pelanggaran berat. Dan tentu sanksinya juga berat," tegasnya.

Baca: Anak Gunung Krakatau Terus Batuk-batuk, Sudah 210 Letusan Terjadi

"Sanksi yang bakal dia terima, antara lain pencabutan hak pembinaan. Seperti tidak dapat remisi, tidak bisa dikunjungi keluarga selama beberapa lama, serta menjalani kurungan tutup sunyi dalam kurun waktu tertentu," sambungnya.

Ia mengaku menyayangkan aksi tersebut. Sebab, sebelumnya narapidana ini berperilaku baik dan selalu mendapat remisi. Bahkan dia dipercaya sebagai petugas kebersihan luar karena prilakunya yang baik itu.

Berita Rekomendasi

Sekarang, remisi tak lagi bisa didapat. "Apalagi sebentar lagi Agustusan. Jelas dia tidak bisa mendapat remisi tahunan tersebut," lanjut Pargiyono.

Jidi ditangkap di Sampang berkat bantuan Polres setempat. Dia terendus petugas ketika sedang mengunjungi istri barunya di Desa Benje Tabulu, Sampang, Selasa (17/7/2018) lalu.

Baca: Sampaikan Terima Kasih ke Dokter Terawan, Sakit Apa Sebenarnya SBY?

Ketika digerebek petugas, Jidi sempat bersembunyi di bawah kasur. "Tentang nikah lagi dan sebagainya itu saya belum tanya langsung ke dia. Tapi kabar dari teman-teman memang demikian," jawab kalapas.

Jidi merupakan narapidana perkara pembunuhan yang divonis hukuman penjara selama 13 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2013 silam. 

Baca: SP Pertamina Turun ke Jalan, Protes Akuisisi 51 Persen Saham Pertagas oleh PGN

Narapidana yang masa hukumannya masih kurang sekitar 6,5 tahun itu diketahui menghilang dari Lapas Porong sejak Sabtu (23/6/2018) siang, ketika kunjungan di Lapas sedang sangat banyak di sisa libur Lebaran.

Tiga bulan terakhir, Jidi sedang menjalani masa asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar, alias menjadi tamping.

Dengan posisi itu, dia dikeluarkan dari ruang tahanannya sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB, untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih halaman lapas.

Hari itu, ketika pengunjung lapas sedang membeludak Jidi tak kunjung masuk ke dalam lapas sampai siang.

Padahal, tiga rekannya sesama tamping yang bertugas membersihkan halaman luar sudah kembali masuk semua.

Dicari ke berbagai lokasi di area lapas juga tidak ditemukan. Sejak itulah, dia dinyatakan melarikan diri. Sampai akhirnya tertangkap lagi ketika di rumah istri barunya di Sampang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas