5 Remaja Ditangkap Polisi Atas Dugaan Mencuri Kuota Internet di Kawasan Bandara Hasanuddin
Andry dibekuk bersama lima rekannya, yakni Akbar, Yunus, Ikbal, Yono dan Rusli di Maccopa.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribub Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Seorang karyawan kargo di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, Andry ditangkap polisi, atas dugaan pencurian kuota internet di area bandara, Sabtu (21/7/2018).
Andry dibekuk bersama lima rekannya, yakni Akbar, Yunus, Ikbal, Yono dan Rusli di Maccopa.
Kapolsek Bandara Hasanuddin Iptu Ahmad mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan lapooran polisi nomor LP/15 /VII 2018 / Res Maros/ Sek Bandara tanggal 16 Juli 2018.
"Pelaku dilapor oleh pemilik konter atas kasus pencurian kartu data Telkomsel. Dalam proses penyelidikan, kartu yang hilang telah ditemukan di wilayah Pattene Marusu," kata Ahmad.
Baca: Sampaikan Terima Kasih ke Dokter Terawan, Sakit Apa Sebenarnya SBY?
Menurut Ahmad, pemilik konter di Marusu, mengaku membeli kartu kuota dari karyawan kargo, Andry.
Setelah menerima informasi, polisi langsung menuju kargo. Namun Andry sudah meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, polisi melakukan mencari keberadaan Andry. Dan didapatkan informasi, Andry sedang berada di Jalan Garuda Maccopa.
Baca: Bisnis Unik Zaskia Gotik, Usaha Kontrakan dan Berburu Lahan Sawah di Cikarang
"Saat dilakukan cek pos, keberadaan Andry terdeteksi. Makanya anggota langsung menuju tempat tersebut. Dan ditemukan Andry bersama seorang rekannya, Akbar yang sedang duduk bersantai di rumahnya," katanya.
Berdasarkan hasil introgasi terhadap Andry, ia menyebut Akbar juga terlibat. Keduanya lalu digiring ke Polsek Bandara.
Dalam perjalanan Andry bersama Akbar menyampaikan, bahwa masih ada rekannya bernama Yunus, Ikbal, Yono dan Rusli yang ikut juga melakukan pencurian kartu kouta.
"Sehingga anggota langsung menjemput satu- satu pelaku yang disebut itu di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.