Polda Papua Kerahkan 1011 Personel Gabungan Amankan Pemungutan Suara Susulan di Paniai
Polda Papua siap mengamankan Pemungutan Suara susulan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polda Papua siap mengamankan Pemungutan Suara susulan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018
Sebanyak 1011 personel Polri dibackup TNI dikerahkan untuk mengamankan pemungutan suara susulan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018.
Ribuan personel ini akan mengamankan 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 216 kampung dari 23 Distrik di Kabupaten Paniai.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihak Polda juga mengirimkan lima pejabat utama untuk membantu pengamanan sebagai bentuk keseriusan menjaga situasi Kamtibnas di Kabupaten Paniai.
Baca: Pengunjuk Rasa Papua Merdeka Tak Jadi Berkemah Depan KJRI Melbourne
Diketahui, Pilkada di Kabupaten Paniai dilakukan susulan karena adanya perpedaan pandangan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon sehingga pilkada disana tidak dapat diselenggarakan pada 27 Juni 2018 lalu.
Sampai akhirnya KPU Provinsi mengambil alih tugas KPU setempat dan memutuskan Pilkada Paniai dikuti dua pasangan calon serta akan digelar pada 25 Juli 2018.
Jelang pemumutan suara di Kabupaten Paniai, Ahmad Kamal mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menghormati jalannya pesta demokrasi disana.
"Pilihlah pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani. Masyarakat Tanah Papua khususnya Kabupaten Paniai mari senantiasi menjaga keamanan dan kedamaian sehingga dapat mendukung setiap program yang dilakukan pemerintah setempat," ungkapnya, Senin (23/7/2018).
Terakhir, mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat ini juga meminta KPU dan Bawaslu independen, TNI dan Polri netral termasuk ASN tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak ada intervensi.