Uang Rp 102 Juta Disita dari Lapas Sukamiskin, Rp 5,5 Juta di Antaranya Milik Ahmad Kuncoro
Plh Kalapas Sukamiskin juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga warga binaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Pasca sidak tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alvi Jahrin Kiemas (23/7/2018) mengatakan barang-barang sudah diambil dari beberapa kamar tahanan.
"Saya belum masuk dan belum melihat langsung. Kecuali kamar yang disegel, infonya setiap kamar sudah digeledah," kata Alvi, Senin (23/7/2018).
Alvi mengatakan, langkah yang dilakukan kepada warga binaan masih seperti biasa dan normal.
Terkait barang-barang yang masuk ke dalam kamar tahanan, Alvi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman tentang masuknya barang-barang tersebut.
Plh Kalapas Sukamiskin juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga warga binaan.
Napi Sukamiskin Bungkam
Barang-barang istimewa milik narapidana di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam dirazia Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Baca: Dilema Jokowi Tentukan Cawapres
Narapidana tak memberikan informasi cara membawa masuk barang tersebut.
Saat menggelar razia, petugas mengamankan barang seperti kompos gas, tabung gas 3 sampai 12 kilogram, speaker, kulkas, penanak nasi, dan uang senilai Rp 102 juta.
Nilai uang terbesar yang didapat sebanyak Rp 5,5 juta milik Ahmad Kuncoro.
Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan saat ditanya cara mendapatkan barang-barang istimewa itu, para napi tak memberikan jawaban.
Sri mengaku ada keterlibatan petugas Lapas untuk memasukkan barang tersebut.
"Mereka tak beri informasi soal barang masuk saat kami tanya," ucap Sri di Lapas Sukamiskin.