Aksi Unjuk Rasa Sempat Hentikan Sidang Kasus Bupati Subang Imas Aryumningsih
Massa menuntut agar pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung Barat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan melibatkan Bupati Subang Imas Aryumningsih dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (25/7) terhenti.
Pasalnya, suara orasi pengunjukrasa melalui pengeras suara di halaman terdengar hingga ke ruang sidang.
"Ini mengganggu persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan. Pantauan Tribun di ruang sidang, suara orasi memang terdengar hingga ke ruang sidang.
Seketika, sidang terhenti. Panitera langsung turun ke halaman namun suara peserta aksi masih terus berorasi.
Baca: Ojol Akan Unjuk Rasa Saat Pembukaan Asian Games, Wakapolri Sebut Tak Ada Kaitannya
Massa menuntut agar pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung Barat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Tidak berapa lama, unjukrasa berakhir dan sidang kembali dilanjutkan.
Adapun sidang kasus melibatkan Imas itu mengagendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan saksi Darta, Tini selaku Kabag Hukum Pemkab Subang dan Usman selaku Kepala DPMPTSP Subang.