Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karaoke di Semarang Dilaporkan Beri Layanan Prostitusi, Seorang Saksi Mengaku Diancam

Rasa takut tidak bisa disembunyikan dari wajah Mawar (bukan nama sebenarnya) saat mendatangi SPKT Polrestabes Semarang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karaoke di Semarang Dilaporkan Beri Layanan Prostitusi, Seorang Saksi Mengaku Diancam
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rasa takut tidak bisa disembunyikan dari wajah Mawar (bukan nama sebenarnya) saat mendatangi SPKT Polrestabes Semarang, Rabu (25/7/2018).

Wanita berkulit putih, berambut panjang tersebut mengaku belum lama mendapat ancaman dari seorang pemilik karaoke Zeus bernama Thomas.

Ia pun sempat enggan berkomentar saat beberapa wartawan meminta keterangan. Namun, setelah diyakinkan bahwa namanya tidak akan dicantumkan ia mau buka suara.

"Saya sudah diancam oleh Thomas, kalau macam-macam kemanapun akan dicari, dia punya banyak teman, saya tidak. Ia berujar bisa dengan gampang memenjarakan saya," terang Mawar.

Ancaman tersebut terkait perannya sebagai salah satu saksi dalam penyidikan dugaan prostitusi di tempat Karaoke Zeus.

Mawar adalah salah seorang saksi yang sempat dipanggil penyidik Polrestabes Semarang.

Berita Rekomendasi

Wanita berusia 45 tahun itu mengaku diancam oleh Thomas agar memberikan keterangan ke penyidik sesuai dengan kemauan pemilik karaoke.

"Saya diminta untuk jawab tidak tahu jika penyidik menanyakan tentang prostitusi yang ada di Zeus," terang Mawar.

Awalnya ia sempat enggan menyanggupi permintaan tersebut. Karena sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh polisi dan ia sudah menyebut memang ada kegiatan prostitusi.

Hal itu yang kemudian membuat wanita yang berperangai kalem itu kemudian ragu-ragu.

Ketika dipanggil penyidik pada tanggal 17 Juli lalu, ia kemudian memberikan keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan.

"Saya saat itu memberikan keterangan di bawah ancaman, karena nggak srek saya bilang ke penyidik apa boleh datang lagi mengubah keterangan, dan dijawab boleh," terang Mawar.

Sekitar seminggu kemudian mengubah kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari Selasa (24/7).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas