Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Berkas Dokumen dari Kamar Wawan

KPK juga membuka segel di pintu ruangan‎ Kepala Lapas Wahid Husein yang sudah ditangkap KPK akhir pekan lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Sita Berkas Dokumen dari Kamar Wawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sejumlah penyelidik KPK akhirnya meninggalkan lapas khusus koruptor di Jalan AH Nasution itu dengan mengangkut sejumlah barang sekitar pukul 18.30. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaksana Harian Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali mengatakan, kedatangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lapas khusus koruptor pada Rabu (25/7) itu untuk membuka segel di dua kamar terpidana dan membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.

"Kedatangan tim dari KPK didampingi anggota‎ Polrestabes Bandung untuk membuka segel di dua pintu kamar terpidana, TB Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin," ujar Kusnali usai tim KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution.

Selain membuka segel di kedua kamar terpidana tersebut, KPK juga membuka segel di pintu ruangan‎ Kepala Lapas Wahid Husein yang sudah ditangkap KPK akhir pekan lalu.

Kamar Fuad Amin jadi lokasi yang pertama digeledah.

"Selain itu, tim KPK juga membawa sejumlah berkas di kamar Wawan. Untuk di kamar Fuad dan ruangan kalapas tidak membawa berkas dokumen," ujar dia.

Baca: OTT di Lapas Sukamiskin, Novel Baswedan: KPK Dengarkan Laporan Masyarakat

Ditanya soal isi kamar dua terpidana tersebut, Kusnali menyebut kondisi kamar keduanya yang berada di blok atas sebelah barat tidak ditemukan barang-barang elektronik seperti halnya yang ditemukan Dirjen Pas Kemenkum HAM pada Minggu (22/7).

Berita Rekomendasi

‎"Tidak ada barang elektronik, AC, TV atau lainnya. Yang pasti berkas - berkas dokumen dibawa di kamar Wawan saja yang sudah berada di lapas dan bisa menggunakan lagi kamar tahanannya," ujar Kusnali.

Ditanya lebih lanjut berkas dokumen seperti apa yang dibawa KPK di kamar Wawan hingga mencapai tiga kontainer plastik, Kusnali tidak mengetahuinya.

"Saya menandatangani berita acara penyitaan, disitu tertulis tiga kontainer plastik berisi berkas-berkas saja. Saya tidak tahu di dalamnya ada apa," kata Kusnali.

Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein pada Sabtu (21/7) karena diduga menerima uang suap fasilitas mewah di kamar tahanan.

Pengungkapan itu berbuntut panjang.

Dirjen Pas Kemenkum HAM ‎langsung menguras semua barang elektronik di sejumlah kamar tahanan dan jumlahnya mencapai ratusan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas