Bayi Ini Lahir di Penjara Tuban Karena Perbuatan Tercela Ibunya
Terlihat seorang ibu sedang menggendong bayi di balik jeruji Lapas IIB Tuban, Jalan Veteran, Kota Tuban, Rabu (25/7/2018) pagi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Terlihat seorang ibu sedang menggendong bayi di balik jeruji Lapas IIB Tuban, Jalan Veteran, Kota Tuban, Rabu (25/7/2018) pagi.
Dengan raut wajah sedih, si ibu menggendong bayinya dalam keadaan ruang yang serba terbatas tersebut.
Sesekali bayi bernama Rizki itu merengek.
Tangisan itu terhenti saat si bayi mendapatkan air susu ibu (ASI) dari ibunya.
"Ya begini Mas, merawat anak di penjara," kata MW (26), ibu bayi laki-laki tersebut.
Baca: Prabowo Bandingkan Nasib BUMN di Tangan SBY dan Jokowi
Ia menceritakan, jika bayinya itu dilahirkan saat ia menjalani masa tahanan akibat perbuatan yang dilakukan.
Saat masuk tahanan, usia kandungannya sudah memasuki satu bulan.
Sedangkan dia divonis 18 bulan penjara.
"Saat saya masuk penjara, kandungan sudah satu bulan," ujarnya, sambil menidurkan si buah hati.
Saat waktu melahirkan tiba, MW dibawa petugas Lapas ke RSUD Dr Koesma Tuban, untuk persalinan buah hatinya.
Pasca bayinya lahir, dia harus menginap selama tiga hari di rumah sakit milik pemerintah setempat, untuk memulihkan kesehatannya.
Sedangkan untuk anak yang baru dilahirkan harus menginap lima hari.
"Melahirkan di RSUD, saya balik ke lapas duluan, bayi saya masih di RS saat itu," ungkapnya.
Namun sayang, dengan kondisi bayi yang diperkirakan hampir memasuki usia dua bulan, si bayi mungil itu belum mendapatkan imunisasi Bacillus Calmette-Guérin (BCG).
Padahal imunisasi tersebut berfungsi agar bayi tidak terkena penyakit tuberculosis (TBC).