OTT di Siak Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satunya Diduga Kepala Kantor Pertanahan
Satgas Saber Pungli yang dikomandoi Kemenkopolhukam ini juga melibatkan penyidik Polres Siak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Satgas Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.
Informasi mengejutkan ini ternyata sudah terjadi sejak, Rabu (25/7/2018) sore.
Satgas Saber Pungli yang dikomandoi Kemenkopolhukam ini juga melibatkan penyidik Polres Siak.
Sedikitnya, ada 3 orang dari BPN Siak yang ditetapkan tersangka.
"Hari ini pihak BPN banyak berdatangan ke Polres Siak. Apa terkait dengan OTT kemarin atau tidak, nanti saya sampaikan informasinya," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada Tribun, Kamis (26/7/2018).
Baca: Shakira Aurum Belum Tahu Penyakit yang Diidapnya, Denada Sengaja Merahasiakan
Ia membenarkan adanya OTT, dan diduga Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Siak salah satu yang dijadikan tersangka.
Dua orang lainnya belum diketahui.
"Karena yang memimpin bukan dari kita tentu kita tunggu informasinya dari pihak Kemenkopolhukam. Yang jelas, OTT itu ada, dan ada 3 tersangka," kata dia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.