Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Koper Berisi 30 Bal Ganja Ditemukan di Belakang Masjid di Kecamatan Julok

Polisi masih menyelidiki asal barang haram tersebut dari luar atau dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Koper Berisi 30 Bal Ganja Ditemukan di Belakang Masjid di Kecamatan Julok
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendra dan Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto memperlihatkan dua koper berisi 30 bal ganja kering siap edar yang diamankan dari satu masjid di Kecamatan Julok, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (27/7/2018) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Seni Hendri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aparat Polres Aceh Timur bersama Polsek Julok, Kamis (26/7/2018) pagi pukul 08.00 WIB mengamankan dua koper berisi 30 bal ganja kering siap edar di belakang Masjid di Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“Masing-masing koper berisi 12 dan 18 bungkus ganja kering,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendra dan Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (27/7/2018).

Dua koper berisi ganja ini, jelas Kapolres, diamankan Polsek Julok berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dijelaskan, pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, kata Kapolres, Kapolsek Julok mendapatkan informasi di belakang Masjid Baitul Ikram di Gampong Kuala Geulumpang, ada dua koper mencurigakan yang diletakkan orang yang belum diketahui identitasnya.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan anggotanya ke TKP untuk melakukan pemantauan.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB, kedua koper itu dibawa ke Mapolsek.

Berita Rekomendasi

“Lalu di Polsek dengan disaksikan petugas Koramil, dan Keuchik Kuala Geulumpang, kedua koper itu dibuka. Dan saat dibuka ternyata kedua tas tersebut berisi ganja siap edar," kata Kapolres.

Baca: Inggris Legalkan Produk Turunan Ganja untuk Kebutuhan Medis Klinis

Kapolres mengatakan, pihaknya masih menyelidiki asal barang haram tersebut apakah dari luar atau dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, termasuk menyelidiki tujuan peredaran, dan pemiliknya.

“Asal dan pemilik ganja tersebut masih dalam penyelidikan. Kita sudah memeriksa sejumlah saksi di lokasi penemuan tas tersebut,” demikian Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas