PSK Bebas Keluar Masuk Lapas Kalianda Seret Kalapas Paledang, Ada Kasus Besar di Belakangnya
Terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ternyata hanya satu bobroknya pengelolaan lapas di Indonesia.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Walaupun telah dipenjara, sejumlah narapidana (napi) kasus korupsi ternyata masih bisa menikmati hidup nyaman di dalam tahanan.
Hal tersebut menjadi fakta yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Pimpinan KPK mengungkap, uang yang harus dibayar napi koruptor untuk mendapat fasilitas bak hotel itu bervariasi, antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Besaran uang itu menyesuaikan dengan fasilitas yang diterima, semisal TV, kulkas, AC, dan sebagainya.
Terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ternyata hanya satu bobroknya pengelolaan lapas di Indonesia.
KPK menduga, pemberian sejumlah fasilitas mewah itu terjadi di semua lapas di Indonesia.
Setelah OTT KPK tersebut, secara serentak, Kemenkum HAM melakukan inseksi mendadak (sidak) di lapas-lapas di Indonesia, termasuk Lapas Rajabasa, Bandar Lampung.
Bebas Bawa PSK
Di Lampung, pemberian fasilitas mewah dan tak masuk akal juga terungkap di Lapas Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu.
Tak cuma fasilitas mewah berupa alat elektronik, Kalapas Kalianda yang saat itu dijabat Muchlis Adjie, juga menyediakan layanan esek-esek.
Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda, yang dikendalikan narapidana bernama Marzuli.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan, penyidik memperoleh berbagai fakta mengejutkan setelah memeriksa Muchlis selama 6x24 jam.
Di antaranya, Muchlis memberi kelonggaran kepada napi narkoba untuk menggunakan ponsel, hingga membawa masuk wanita penghibur (PSK) ke dalam lapas tanpa pemeriksaan.
Dalam kasus itu, Marzuli telah ditangkap oleh Tim BNNP Lampung karena mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.