Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Bebas Keluar Masuk Lapas Kalianda Seret Kalapas Paledang, Ada Kasus Besar di Belakangnya

Terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ternyata hanya satu bobroknya pengelolaan lapas di Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PSK Bebas Keluar Masuk Lapas Kalianda Seret Kalapas Paledang, Ada Kasus Besar di Belakangnya
Tribun Lampung/Perdiansyah
Ilustrasi: Sidak di Lapas Rajabasa 

Menurut Tagam, penahanan dilakukan karena Muchlis dinilai tidak kooperatif bahkan menghalangi penyidikan kasus penyelundupan 4 kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke dalam lapas.

"Jadi ketika kami meminta handphone tidak diberikan. Kami minta handphone lagi untuk kasus ini tidak diberikan, bahkan kami minta CCTV malah dirusak," katanya.

Keterlibatan Sosok Wanita

Kasus aliran dana transaksi narkoba yang menjerat mantan Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie kini memasuki babak baru.

Untuk mengetahui sejauh mana aliran dana tersebut mengalir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memanggil Andriani Dewi, Jumat, 29 Juni 2018.

Andriani adalah istri mantan Kalapas IIA Kalianda Gunawan Sutrisnadi, yang menjabat pada periode 2015-2017.

Gunawan saat ini menjabat sebagai Kalapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Muchlis Adjie harus mendekam di hotel prodeo BNNP Lampung.

Ia terbukti menerima dana dari napi Lapas Kalianda Marzuli (38).

Marzuli mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas.

Bahkan, ia mendapat fasilitas istimewa, yakni bebas keluar masuk lapas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Muchlis Adjie, ditemukan indikasi praktik tersebut sudah berjalan lama.

Muchlis mengaku mengenal Marzuli melalui Andriani Dewi.

Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengakui adanya pemanggilan Andriani Dewi untuk dimintai keterangan.

"Dalam pemeriksaan sebelumnya kan Muchlis mengaku jika Ibu Andriani yang telah memperkenalkan Marzuli dari Kalapas Gunawan ke Kalapas Muchlis Adjie. Maka kalau kami mengamati, apa pentingnya istri seorang kalapas memperkenalkan seorang tahanan dari kalapas lama ke kalapas yang baru," ungkap Richard.

Menurut Richard, perkenalan itu tak ubahnya seperti meneruskan ‘tongkat estafet’.

"Apa kepentingannya dan apa yang didapat dari memperkenalkan itu? Itu yang jadi pertanyaan," sebutnya.

Richard menuturkan, Andriani sempat tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Ia kerap berkelit dan tidak mengaku telah memperkenalkan dan menitipkan Marzuli kepada Muchlis.

"Tapi pada akhirnya mengakui, bahwa dia memang memperkenalkan dan menitipkan tahanan atau tersangka (Marzuli) ke Kalapas Muchlis. Sejauh ini, (dalam keterangan) hanya menitipkan. Dulu sempat akan dipindah. Tapi, tidak jadi dipindah," bebernya.

Namun, lanjut Richard, Andriani mengaku yang diperkenalkan kepada Muchlis adalah orangtua Marzuli.

"Dalam pengakuannya, ia (Andriani) memperkenalkan orangtua Marzuli ke Kalapas Muchlis. Jadi orangtuanya, untuk menitipkan. Sedangkan, posisi Marzuli ada di dalam lapas. Maka, orangtuanya datang menghadap ke kalapas," tuturnya.

Fakta lain juga terungkap dari kasus tersebut.

Ternyata, selama Gunawan menjabat sebagai kalapas, Andriani tinggal di rumah Marzuli (38), narapidana yang mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lapas Kalianda.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing setelah memeriksa Andriani, Jumat, 29 Juni 2018.

"Bahkan, selama ini Ibu Gunawan (Andriani Dewi) tinggal di rumah Marzuli. Sampai ketika kejadian itu (penangkapan Marzuli dan ketiga rekannya), rumah tersebut tetap ditinggali oleh anak-ibu Gunawan. Barang-barangnya juga masih ada," ungkap Richard. (Heribertus Sulis)

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Rumahnya Ditempati Istri Kalapas, Napi di Lampung Bisa Bebas Bawa PSK ke Dalam Lapas,

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas