Diduga Dalami Ilmu Hitam, Pembobol Kuburan Mediang Janji Mencuri 3 Helai Tali Kafan
Pelaku pencurian tali kafan jenazah di Makam Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ternyata mengambil tiga tali kafan di jenazah mendiang Janji
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pelaku pencurian tali kafan jenazah di Makam Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ternyata mengambil tiga tali kafan di jenazah mendiang Janji, warga setempat yang dikubur di sana.
Ini diketahui setelah keluarga membongkar makam untuk memastikan peristiwa pencurian itu.
"Setelah dibongkar, ternyata tiga tali kain kafan suami saya hilang. Yakni tali kafan di bagian atas kepala, tali di perut dan tali bagian kaki," kata Buarah, istri almarhum Janji, Minggu (29/7/2018).
Mendiang Janji meninggal dunia pada Kamis (19/7/2018) lalu.
Setelah tujuh hari makamnya dijaga, ternyata pada Sabtu (28/7/2018) pagi warga melihat kejanggalan di makamnya. Diduga bekas dibongkar orang pada Jumat (27/7/2018) malam.
Untuk memastikan itu, keluarga almarhum memutuskan membongkar makam. Dan ternyata benar, setelah makam dibongkar diketahui tiga tali kafan jenazah Janji semua hilang.
"Saya yakin, pencurian tiga tali itu terjadi pada Jumat (27/7/2018), sehari setelah tidak dijaga oleh keluarga saya. Terakhir dijaga adalah Kamis (26/7/2018) malam," sambung dia.
Setelah memastikan tiga ikat tali kain kafan hilang, keluarga Buarah juga laporan ke perangkat desa, yakni melalui Sekdes Medalem Timan A Timan kemudian dilanjutka melapor ke Polsek Tulangan.
Petugas Polsek juga datang ke makam menyaksikan penggalian kembali kuburan almarhum dan melihat bahwa tiga tali kafan itu tidak ada.
Polisi menduga, pelaku pencurian ini adalah orang yang percaya mendalami ilmu kekebalan atau sejenis ilmu hitam.
Setelah pembongkaran itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Sudarsono, keluarga dan aparat desa akhirnya menyepakati sesuai kearifan lokal untuk dilakukan penguburan kembali dan tanah urukan makam dikembalikan seperti semula.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.